Suara.com - Sidang tuntuan kepada para tersangka kasus penembakan Brigadir J kembali digelar pada Selasa, (17/01/2023) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini, Ferdy Sambo duduk di kursi pesakitan mendengarkan tuntutan hukuman yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya pada Senin (16/1/2023), dua terdakwa pembunuhan Brigadir J lain yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal sudah menjalani sidang pembacaan tuntutan.
Selain Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, masih ada terdakwa lain yakni Putri Candrawathi dan Richard Eliezer yang belum menjalani sidang tuntutan.
Simak inilah fakta tuntutan ajksa kepada para tersangka kasus Brigadir J selengkapnya.
1. Tuntutan kepada Ricky Rizal
Jaksa pun membacakan tuntutan JPU kepada salah satu tersangka kasus Brigadir J, Ricky Rizal. Ricky pun dituntut 8 tahun penjara atas perbuatannya.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo 8 tahun penjara dikurangi masa penahanan," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, Ricky terbukti bersalah karena melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.
"Menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP," lanjut jaksa.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup Menanti Ferdy Sambo
2. Tuntutan yang sama dengan Kuat Ma'ruf
Sama dengan Ricky, Kuat pun juga dituntut JPU hukuman 8 tahun penjara. Disebutkan, supir keluarga Ferdy Sambo ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu.
Tak hanya itu, Kuat juga diberatkan dengan beberapa hal, seperti perbuatan Kuat Maruf mengakibatkan hilangnya nyawa korban Brigadir Yosua. terdakwa bersikap tidak kooperatif lantaran memberikan keterangan berbelit-belit. Serta, Kuat dianggap tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.
3. Tuntutan penjara seumur hidup Ferdy Sambo
Pada hari ini, Selasa (17/01/2023), sidang lanjutan dakwaan tersangka kasus Brigadir J kembali digelar untuk menuntut tersangka Ferdy Sambo.
"Menuntut, supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu," kata jaksa dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup Menanti Ferdy Sambo
-
Kecewa Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Hadapi Tuntutan Seumur Hidup, Jaksa Yakin Sambo Bunuh Yosua
-
Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Tak Ada Alasan Pembenar Maupun Pemaaf
-
Sempat Jadi Perdebatan, Jaksa Simpulkan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan dan Tembak Yosua sampai Tewas
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Estetika Visual atau Trik Bisnis? Membongkar Praktik Shrinkflation di Balik Porsi Mini Kafe Viral
-
Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan
-
Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang
-
Review ANTA PG7 Travel 2: Sepatu Lari Murah Teknologi 'Dewa', Nyaman Buat Daily Run?
-
Bullet Train Explosion: Ketika Shinkansen Berpacu Melawan Bom dan Waktu
-
Gianni Infantino Murka, Tuding Kritikus FIFA Sebarkan Kebencian
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Jepang Gempa Bumi Besar 7,1 Magnitudo, Ada Peringatan Tsunami
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun
-
Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot