Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan uang dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun. Kekinian Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (17/1/2023).
"Korupsi LE (Lukas) ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bias jadi sampai Rp1 triliun," kata Alex.
Untuk memastikan jumlah uang hasil dugaan korupsi orang nomor satu di Papua itu, Alex memastikan penyidik KPK tetap mendalaminya.
"Tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," kata Alex.
Pada kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset Lukas Enembe di antaranya emas berbentuk batangan dan perhiasan hingga mobil mewah yang nilai seluruhnya mencapai Rp4,5 miliar.
Kemudian KPK juga sudah membekukan uang senilai Rp76,2 miliar di nomor rekening miliknya.
Di samping itu temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keungan (PPATK) mengungkap uang Lukas Enembe mencapai Rp560 miliar diduga mengalir ke sebuah kasino di Singapura.
Pada dugaan suap Lukas Enembe diduga menerima uang senilai Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Uang itu sebagai pemulus untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua yang nilai mencapai Rp41 miliar.
Baca Juga: KPK Ungkap Kontruksi Dugaan Korupsi Petinggi Antam
Selain itu KPK juga menemukan Lukas Enembe diduga mendapatkan gratifikasi senilai Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Persilakan Gedung DPRD DKI Digeledah KPK, Prasetio: Saya Mendukung!
-
KPK Benarkan Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta, Terkait Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang
-
Kantor DPRD DKI Digeledah KPK, Pengamanan Gedung Dijaga Ketat
-
KPK Ungkap Kontruksi Dugaan Korupsi Petinggi Antam
-
Profil Hakim Agung Gazalba Saleh, Panik Hapus Chat saat Ditangkap KPK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar