Suara.com - Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak riuh usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E atau Richard Eliezer.
Pantauan waratwan Suara.com di ruang sidang, para pengunjung khususnya para fans Richard Eliezer atau Eliezer Angels kompak berteriak.
"Woooi... huuu," pada Rabu (18/1/2023),
"Wah nggak adil ini, nggak adil," teriak salah satu pengunjung.
"Tidak adil," teriak pengunjungg lainnya.
Beberapa dari Eliezer Angles itu tampak ada yang menangis di ruang sidang. Mereka duduk secara bergerombol.
Atas hal itu, hakim pun sempat meminta sidang diskors. Petugas keamanan diminta mengeluarkan para pengunjung yang teriak.
"Saudara penuntut umum, sidang dinyatakan diskors," kata hakim.
"Petugas keamanan mohon bantuan untuk amankan pendukung, tolong dikeluarkan," lanjutnya.
Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J, Hukuman Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi
Meski hakim meminta tenang mereka tetap teriak. Salah satu fans Richard terdengear berteriak dan menuding jaksa mendapat uang.
"Jaksa, cuan, cuan, cuan," kata salah satu pengunjung.
Setelah sidang dilanjutkan kembali, hakim bertanya kepada penasihat hukum Richard mengenai kapan pembacaan pledoi atas tuntutan jaksa.
Penasihat hukum Richard mengajukan pledoi pada Rabu (25/1/2023) pekan depan, hakim pun mengabulkan hal tersebut.
Baharada E Dituntut 12 Tahun
Diketahui, Richard dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Berita Terkait
-
"Pak Hakim Yang Mulia Utusan Tuhan, Berikan Kami Keadilan' Ibu Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J, Hukuman Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi
-
Tangis Ibu Brigadir J Dengar Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara: Hati Saya Semakin Hancur, Tidak Adil!
-
Sopan, Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Tak Ikuti Jejak Ferdy Sambo
-
Sangar saat Sidang Tapi Cuma Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun, Jaksa Dituding Coreng Citra Hukum
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI