Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani menyoroti soal hukuman bagi aparat penegak hukum, hakim hingga pejabat negara yang melakukan penyalahgunaan narkoba saat rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurutnya, harus ada hukuman lain bagi para tersangka dengan figur tersebut, jangan hanya rehabilitasi dengan mengandalkan restorative justice.
"Kami pesan juga itu pak, kan ada kasus khusus di BNN Banten saya kira yang menyangkut dua hakim itu sudah tersangka dan ada semangat untuk merehabilitasi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
"Kami berharap kalau penyalahgunanya itu hakim tidak kemudian dengan direhabilitasi. Maka direhabilitasi juga status dia sebagai hakim seharusnya ada bentuk hukuman lain juga," sambungnya.
Arsul menilai, adanya restorative justice jangan dijadikan sarana hukuman bagi para aparat penegak hukum hingga pejabat negara yang menyalahgunakan narkoba.
"Jadi jangan RJ (restorative justice) RJ ini kemudian menjadi sarana itu ya, untuk dalam tanda kutip mengampuni hakim-hakim yang menjadi pecandu narkoba," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul menyampaikan, prinsip restorative justice baru boleh diterapkan terhadap masyarakat sipil yang terbelit kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, bagi yang berstatus pejabat hingga aparat penegak hukum yang menyalahgunakan narkoba tidak bisa diampuni dengan restorative justice.
"Kalau masyarakat biasa okelah kita ampuni, tapi jangan kalau hakim penegak hukum ya jangan kemudian karena RJ ini dia jadi terampuni, hukumannya kemudian dipulihkan. Paling dicabut non palu sekian habis gitu palunya dipulihkan, apalagi kalau dia anak dari pejabat atau pimpinan Mahkamah Agung ini terjadi di kasus yang Pandeglang itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan