Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani menyoroti soal hukuman bagi aparat penegak hukum, hakim hingga pejabat negara yang melakukan penyalahgunaan narkoba saat rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurutnya, harus ada hukuman lain bagi para tersangka dengan figur tersebut, jangan hanya rehabilitasi dengan mengandalkan restorative justice.
"Kami pesan juga itu pak, kan ada kasus khusus di BNN Banten saya kira yang menyangkut dua hakim itu sudah tersangka dan ada semangat untuk merehabilitasi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
"Kami berharap kalau penyalahgunanya itu hakim tidak kemudian dengan direhabilitasi. Maka direhabilitasi juga status dia sebagai hakim seharusnya ada bentuk hukuman lain juga," sambungnya.
Arsul menilai, adanya restorative justice jangan dijadikan sarana hukuman bagi para aparat penegak hukum hingga pejabat negara yang menyalahgunakan narkoba.
"Jadi jangan RJ (restorative justice) RJ ini kemudian menjadi sarana itu ya, untuk dalam tanda kutip mengampuni hakim-hakim yang menjadi pecandu narkoba," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul menyampaikan, prinsip restorative justice baru boleh diterapkan terhadap masyarakat sipil yang terbelit kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, bagi yang berstatus pejabat hingga aparat penegak hukum yang menyalahgunakan narkoba tidak bisa diampuni dengan restorative justice.
"Kalau masyarakat biasa okelah kita ampuni, tapi jangan kalau hakim penegak hukum ya jangan kemudian karena RJ ini dia jadi terampuni, hukumannya kemudian dipulihkan. Paling dicabut non palu sekian habis gitu palunya dipulihkan, apalagi kalau dia anak dari pejabat atau pimpinan Mahkamah Agung ini terjadi di kasus yang Pandeglang itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi