Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi telah mendapatkan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 8 tahun penjara.
Tuntutan itu dianggap terlalu ringan, terlebih Putri Candrawathi dianggap sebagai salah satu aktor utama dalam kasus tersebut selain Ferdy Sambo.
Karena itulah sikap jaksa terhadap Putri Candrawathi dipertanyakan, termasuk oleh keluarga Brigadir J sebagai korban.
Bahkan ada sejumlah sikap dan penyataan jaksa penuntut umum yang dinilai telah menyakiti pihak keluarga Brigadir J karena dianggap tidak berpihak pada korban.
Apa saja sikap jaksa tersebut? Berikut ulasannya.
Tuntut 8 tahun penjara
Pada sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023), jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Chandrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara.
Tuntutan tersebut langsung mendapatkan respons dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Ia menyebut JPU tidak berlaku adil dalam menjatuhi hukuman kepada para terdakwa, termasuk Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kesimpulan JPU Dinilai Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Minta Jaksa Agung Buka Suara: Publik Kecewa!
Menurut dia, Putri layak diberikan hukuman yang jauh lebih tinggi, yakni 20 tahun atau bahkan seumur hidup.
Sebab menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi merupakan otak sekaligus biang kerok dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Putri otak dan biang kerok permasalahan ini hanya dituntut 8 tahun sama dengan RR dan KM. Seharusnya mereka itu dituntut 20 tahun atau seumur hidup," ujarnya.
Jaksa nilai Putri Candrawathi sopan
Selain tuntutan hukum yang dinilai terlampau ringan, sikap JPU lainnya yang bisa dianggap menyakitkan keluarga Brigadir J adalah perimbangan jaksa dalam memberikan tuntutan kepada Putri Candrawathi.
Dalam pembacaan tuntutan, jaksa menyebut salah satu pertimbangan memberikan tuntutan 8 tahun penjara adalah karena selama persidangan, jaksa menilai Putri sopan.
Berita Terkait
-
Kesimpulan JPU Dinilai Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Minta Jaksa Agung Buka Suara: Publik Kecewa!
-
Ajukan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Bharada E, Ekspresi JPU Jadi Pertanyaan
-
Kejagung Soal Sidang Pembunuhan Yosua: Jangan Terlalu Banyak Opini-opini Dilemparkan, Ini Penegakan Hukum!
-
Kejagung Jelaskan Alasan Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Sementara Putri Candrawathi Hanya 8 Tahun
-
Tinggi Rendahnya Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J Melalui Pertimbangan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?