Suara.com - Kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupatena Brebes,Jawa Tengah membuat geger dan menyulut emosi banyak pihak. Kasus pemerkosaan itu dilakukan oleh 6 pemuda terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun, yang masih masuk kategori anak di bawah umur.
Bukan hanya korbannya yang masih di bawah umur yang membuat publik geram, upaya perdamaian antara pelaku pemerkosaan dan korban juga membuat banyak pihak emosi.
Perdamaian itu dikabarkan dilakukan dengan kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku agar tidak membawa kasus ini ke kepolisian.
Seperti apa kasus pemerkosaan yang berujung perdamaian itu? Berikut ulasannya.
Korban dicekoki miras sebelum diperkosa
Menurut Kepala bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Resersedan Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes Iptu Puji Haryati, pemerkosaan terhadap WD yang dilakukan oleh 6 pelaku terjadi pada Desember 2022 lalu.
Peristiwa bermula ketika korban dijemput oleh salah satu pelaku di rumahnya oleh salah satu pelaku. Korban lalu dibawa ke sebuah rumah kosong, dimana pelaku lainnya sudah menunggu disana.
Seampainya disana, korban dicekoki miras. Dan ketika sudah dalam keadaan tak sadarkan diri, pelaku lalu memperkosa korban secara bergiliran.
Pelaku dan korban didamaikan oleh LSM
Iptu Puji Haryati membenarkan kalau setelah peristiwa pemerkosaan itu ada upaya perdamaian antara 6 pelaku dan korban yang difasilitasi oleh sebuah LSM serta pihak desa, dengan kesepakatan tidak melanjutkan kasus ini ke kepolisian.
Adapun LSM yang memediasi antara korban dan pelaku dalam kasus ini adalah Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).
Ada dugaan pemerasan dalam upaya perdamaian
Dalam upaya perdamaian antara pelaku dan korban pemerkosaan oleh LSM BPPI, pihak keluarga pelaku dimintai sejumlah uang oleh pihak LSM tersebut. Adapun jumlah uang yang diminta oleh LSM BPPI cukup fantastis, yakni mencapai Rp200 juta.
Salah satu ayah pelaku, K mengatakan, anggota LSM BPPI meminta uang tersebut harus segera disediakan agar upaya perdamaian tersebut bisa dengan cepat dilakukan.
Karena jumlahnya sangat tinggi, akhirnya terjadi tawar menawar antara pihak 6 keluarga pelaku dengan LSM tersebut. Akhirnya disepakati keluarga pelaku hanya mampu memberikan uang sebesar Rp70 juta dengan cara patungan.
Diperas, keluarga pemerkosa lapor polisi
Merasa diperas oleh LSM BPPI atas upaya perdamaian antara pelaku dan korban pemerkosaan, akhirnya salah satu orang tua pelaku melaporkan LSM tersebut ke kepolisian. Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy.
"Betul (orang tua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada awak media.
Atas laporan itu, kepolisian pun melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan yang dilakukan LSM BPPI terhadap orang tua pelaku pemerkosaan di Brebes, Jawa Tengah.
Meski damai, polisi tetap selidiki kasus pemerkosaan
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menegaskan kalau kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh 6 pelaku tetap diproses meski sudah ada upaya perdamaian diantara korban dan pelaku.
Menurut Irjen Ahmad, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh unit Reskrim. dan PPA. Sementara itu kepolisian juga telah menangkap 6 pelaku pemerkosaan, dimana 5 diantaranya adalah anak di bawah umur.
Kapolri ikut angkat suara
Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Brebes yang sempat diupayakan berdamai mencuri perhatian banyak pihak, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada awak media. Menurut dia, Polda Jeteng berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri.
"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas, para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Perdamaian dikecam banyak pihak
Perdamaian antara pelaku dan korban pemerkosaan dikecam banyak pihak. Diantaranya adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Dian Sasmina mengatakan, kasus pemerkosaan dan upaya perdamaian di Brebes menunjukkan kalau Indonesia kini tengah mengalami darurat kekerasan seksual.
Kecaman juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Ia mengatakan, kekerasan seksual merupakan tindak kejahatan yang tidak boleh dianggap sepele.
Ia juga mengomentari upaya perdamaian yang sempat dilakukan antara pelaku dan korban. Ia menyatakan, restorative justice tidak bisa dilakukan dalam kasus pemerkosaan.
“Peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengecewakan, dimana seharusnya pelaku diberikan sanksi yang tegas dari hukum, namun malah dibiarkan bebas dengan cara memediasi perdamaian," ungkap dia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Diduga Ada Pemerasan, Ini Identitas LSM Yang Mediasi Pelaku Dan Korban Pemerkosaan Di Brebes
-
Mahfud Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Bogor yang Tangani Kasus Perkosaan Beramai-ramai di Kemenkop
-
Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri
-
Mahfud MD Minta Kasus Perkosaan Beramai-ramai di Kemenkop Diproses Lagi
-
Kasus Remaja 15 Tahun Diperkosa dan Dipaksa Damai di Brebes, Keluarga Pelaku Dimintai LSM Uang Rp200 Juta saat Mediasi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
Promo SPayLater Bayar QRIS, Nikmati Diskon Hemat Serba Seribu!
-
'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto
-
27.300 Pelari Meriahkan Wondr Jakarta Running Festival 2025, BNI Dorong Sports Tourism Nasional
-
Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan