Suara.com - Eksekutor alias sosok yang menembak mati Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer kini resmi dituntut jaksa dengan hukuman selama 12 tahun. Tuntutan tersebut dibacakan pada persidangan, Rabu (18/1/2023) kemarin.
Tuntutan yang dinilai memberatkan sang Bharada E tersebut disambut dengan kontroversi dan perdebatan panas. Pasalnya, Richard mengantongi status pelaku saksi alias justice collaborator (JC).
Salah satu keberatan dilayangkan oleh keluarga Brigadir J yang menilai Richard tak layak mendapatkan hukuman seberat itu.
"Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman," ujar pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Terkait dengan status JC yang diemban oleh Richard, terjadi perbedaan pendapat di antara Kejaksaan Agung (Kejagung) vs Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Tuntutan 12 tahun di luar harapan
Pihak LPSK juga turut melayangkan keberatan layaknya keluarga mendiang Yosua. Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyatakan pihaknya kecewa jaksa dinilai tak mempertimbangkan status JC Richard hingga memberikan tuntutan yang mencapai belasan tahun.
"Intinya kami menyesalkan, menyayangkan sekali tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun. Itu di luar harapan kami," kata Susi ditemui wartawan usai sidang Richard.
Susi menilai bahwa tanpa keberanian Richard blak-blakan membeberkan kesaksiannya, 'borok' Ferdy Sambo tak akan dilihat oleh mata publik. Richard juga disebut menjadi sosok kunci yang membongkar skenario tipu daya Sambo.
Baca Juga: Hakim Geram ke Jaksa Sidang Yosua: Saya Tak Pakai Siap, Kejaksaan Beda Sama Polisi!
"Kalau tidak ada keterangan Richard, pengakuan dari Richard, kasus ini tidak akan terbuka," lanjut Susi.
Susi juga kaget Richard yang berstatus JC dituntut lebih berat ketimbang terdakwa lainnya seperti Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam kesempatan terpisah menilai tuntutan yang dibebankan kepada Richard justru membuat orang enggan untuk berkolaborasi dengan penegak hukum sebagai JC.
"Sehingga kemudian orang akan berpikir dua kali sejauh mana menjadi JC berdampak pada (keringanan) pemidaannya," kata Edwin.
"Bagaimana rasa keadilan di masyarakat itu juga harus menjadi pertimbangan, bukan soal kewenangan atau penerapan pasal-pasal, tapi rasa keadilan masyarakat harus jadi pertimbangan," lanjutnya.
Kejagung semprot LPSK
Berita Terkait
-
Hakim Geram ke Jaksa Sidang Yosua: Saya Tak Pakai Siap, Kejaksaan Beda Sama Polisi!
-
Hotman Paris Jelaskan Dua Pasal yang Bisa Digunakan untuk Membebaskan Bharada E dari Vonis 12 Tahun Penjara
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Main Belakang, Ada Pesanan di Balik Hukuman Bharada E, Benarkah?
-
Singgung Status Justice Collaborator, Deolipa Yumara Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat
-
Hakim Tegur Posisi Duduk Ahli Kubu Arif Rahman di Sidang Yosua: Jangan Angkat dan Goyangkan Kaki!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!