Suara.com - Eksekutor alias sosok yang menembak mati Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer kini resmi dituntut jaksa dengan hukuman selama 12 tahun. Tuntutan tersebut dibacakan pada persidangan, Rabu (18/1/2023) kemarin.
Tuntutan yang dinilai memberatkan sang Bharada E tersebut disambut dengan kontroversi dan perdebatan panas. Pasalnya, Richard mengantongi status pelaku saksi alias justice collaborator (JC).
Salah satu keberatan dilayangkan oleh keluarga Brigadir J yang menilai Richard tak layak mendapatkan hukuman seberat itu.
"Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman," ujar pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Terkait dengan status JC yang diemban oleh Richard, terjadi perbedaan pendapat di antara Kejaksaan Agung (Kejagung) vs Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Tuntutan 12 tahun di luar harapan
Pihak LPSK juga turut melayangkan keberatan layaknya keluarga mendiang Yosua. Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyatakan pihaknya kecewa jaksa dinilai tak mempertimbangkan status JC Richard hingga memberikan tuntutan yang mencapai belasan tahun.
"Intinya kami menyesalkan, menyayangkan sekali tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun. Itu di luar harapan kami," kata Susi ditemui wartawan usai sidang Richard.
Susi menilai bahwa tanpa keberanian Richard blak-blakan membeberkan kesaksiannya, 'borok' Ferdy Sambo tak akan dilihat oleh mata publik. Richard juga disebut menjadi sosok kunci yang membongkar skenario tipu daya Sambo.
Baca Juga: Hakim Geram ke Jaksa Sidang Yosua: Saya Tak Pakai Siap, Kejaksaan Beda Sama Polisi!
"Kalau tidak ada keterangan Richard, pengakuan dari Richard, kasus ini tidak akan terbuka," lanjut Susi.
Susi juga kaget Richard yang berstatus JC dituntut lebih berat ketimbang terdakwa lainnya seperti Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam kesempatan terpisah menilai tuntutan yang dibebankan kepada Richard justru membuat orang enggan untuk berkolaborasi dengan penegak hukum sebagai JC.
"Sehingga kemudian orang akan berpikir dua kali sejauh mana menjadi JC berdampak pada (keringanan) pemidaannya," kata Edwin.
"Bagaimana rasa keadilan di masyarakat itu juga harus menjadi pertimbangan, bukan soal kewenangan atau penerapan pasal-pasal, tapi rasa keadilan masyarakat harus jadi pertimbangan," lanjutnya.
Kejagung semprot LPSK
Berita Terkait
-
Hakim Geram ke Jaksa Sidang Yosua: Saya Tak Pakai Siap, Kejaksaan Beda Sama Polisi!
-
Hotman Paris Jelaskan Dua Pasal yang Bisa Digunakan untuk Membebaskan Bharada E dari Vonis 12 Tahun Penjara
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Main Belakang, Ada Pesanan di Balik Hukuman Bharada E, Benarkah?
-
Singgung Status Justice Collaborator, Deolipa Yumara Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat
-
Hakim Tegur Posisi Duduk Ahli Kubu Arif Rahman di Sidang Yosua: Jangan Angkat dan Goyangkan Kaki!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026