Suara.com - Ada bentrokan antar karyawan di lokasi smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) yang berada di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (14/1/2023) malam dan menelan tiga korban jiwa.
Para korban terdiri dari dua orang tenaga kerja lokal dan satu orang tenaga kerja asing (TKA). Sementara penyebab bentrokan diduga bermula dari ratusan pekerja yang berunjuk rasa dan memaksa masuk pos empat pabrik smelter PT GNI.
Mereka diketahui ingin berhenti kerja setelah tuntutan yang diajukannya tidak dituruti perusahaan. Aparat yang berupaya mengendalikan mereka di lokasi kejadian bahkan disebut tidak mampu meredam amarah massa hingga terjadi bentrokan.
Peristiwa bentrokan antar karyawan hingga menewaskan tiga orang tersebut membuat PT GNI disorot dan dicari tahu, termasuk soal siapa sosok pemiliknya. Nah, untuk mengetahui hal ini, simak informasi berikut.
Siapa Pemilik PT GNI?
Melansir berbagai sumber, founder atau pemilik dari PT GNI adalah Tony Zhou Yuan. Ia merupakan seorang pengusaha asal China. Sementara itu, menurut laman resmi perusahaan, Tony Zhou Yuan juga menduduki jabatan Direktur Operasional.
Dalam laman itu, Tony Zhou Yuan menyatakan bahwa PT GNI adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia di bidang hilirisasi minerba. Perusahaan ini juga berencana menginvestasikan dana sekitar 3 miliar dolar AS.
Dana itu dipakai untuk kebutuhan produksi dan penunjangnya. Diantaranya, membangun 24 lini produksi feronikel dan PLTU berkapasitas sekitar 1.115 MW, dengan total kapasitas 2 juta metric ton.
Ia kemudian menjelaskan, pihaknya memiliki alasan dalam memilih Kabupaten Morowali Utara sebagai lokasi pembangunan PT GNI. Ini karena Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu wilayah tambang nikel yang paling potensial.
Tony juga menerangkan bahwa PT GNI menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) paling mutakhir dan ramah lingkungan di dunia. Pemakaian ini dilakukan dengan produksi Nickel Pig Iron (NPI) yang memiliki kadar nikel 10-12 persen.
Tak hanya itu, PT GNI juga disebut bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan dan mewujudkan program hilirisasi. Adapun tujuan lainnya, agar kesejahteraan masyarakat setempat di bidang lingkungan, pariwisata, dan lain-lain bisa ditingkatkan.
Pabrik pengolahan smelter PT GNI sendiri telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 27 Desember 2021. Peresmian ini dilakukan dua tahun setelah pembangunan pertamanya di 2019.
PT GNI berhasil melakukan ekspor perdana produk hasil olahan nikel pada 20 Januari 2022 dengan nilai total sekitar 23 juta dolar AS. Pengiriman ini dilakukan melalui Pelabuhan Jety milik perusahaan yang berada di Morowali Utara.
Produk yang diekspor merupakan produk turunan nikel dalam bentuk Nickel Pig Iron atau feronikel. Tony menjelaskan, 13.650 ton yang dikirim itu adalah hasil olahan dari tiga tungku smelter yang sudah beroperasi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Jokowi Langsung Minta Provokator Kerusuhan PT GNI Ditangkap, JATAM: Nggak Aneh, Dia Tutup Mata untuk Masalah Sebenarnya
-
Bentrokan Maut Pekerja di PT GNI, Anggota DPR: Pemerintah Lembek ke Investor China Tapi Keras ke Pekerja Lokal
-
PKS Salahkan Pemerintah soal Bentrokan Maut PT GNI: Lembek Pada Investor China!
-
Gubernur Sulteng Datangi Kantor Mahfud MD, Laporkan Situasi Kawasan Industri PT GNI Pascabentrok
-
Kemnaker Janji Bakal Hukum PT GNI Jika Langgar Aturan Terkait Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka