Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD mencium ada "gerakan bawah tanah" yang diduga sengaja dilakukan untuk memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo cs. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama dengan istrinya, Putri Candrawathi, dua ajudannya Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal alias Bripka RR, dan satu orang asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf.
Meski begitu, Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh. Ia meminta siapapun pihak yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya. Simak penjelasan tentang misteri "gerakan bawah tanah" di kasus Ferdy Sambo berikut ini.
'Gerakan Bawah Tanah' Isyarat Ingin Sambo Dibebaskan?
Mahfud MD mengungkap ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan. Kabarnya mereka bergerilya untuk sengaja mempengaruhi vonis Sambo. Namun, Mahfud menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka. Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum," kata Mahfud MD pada Kamis (19/1/2023).
Mahfud mengatakan hal tersebut sangat mungkin terjadi karena ada banyak orang tertarik pada kasus Ferdy Sambo.
"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujarnya.
PN Jakarta Selatan Tak Tahu Ada 'Gerakan Bawah Tanah'
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan tidak mengetahui ada gerakan yang disebut tengah berupaya mengintervensi putusan terhadap Ferdy Sambo. Disebutkan tidak ada informasi yang masuk ke PN Jaksel terkait hal itu.
Baca Juga: Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara
"Kami tidak mengetahui soal informasi tersebut, selain dari berita di media pers," ujar Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jakarta Selatan pada Minggu (22/1/2023).
Djuyamto juga menegaskan majelis hakim yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso itu hanya fokus pada persidangan yang masih terus berlangsung.
'Gerakan Bawah Tanah' Akan Terus Berlanjut?
Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto tak terkejut ada 'gerakan bawah tanah' dalam kasus Ferdy Sambo. Hal ini karena menurutnya, sejak awal kasus ini bergulir sudah terendus indikasi adanya gerakan yang ingin membebaskan atau meloloskan Ferdy Sambo.
"Saya tidak terkejut, karena sejak awal kasus ini terjadi kan sudah penuh dengan upaya untuk lolos," kata Benny.
Menurut Benny, upaya gerakan bawah tanah itu termasuk dengan adanya gugatan pihak Ferdy Sambo ke Presiden dan Kapolri di tengah kasus ini berlangsung. Diketahui gugatan itu terkait Ferdy Sambo yang dikenakan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH).
Berita Terkait
-
Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara
-
Jalani Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Kuat maruf dan Ricky Rizal Akan Bantah Tuduhan Jaksa !
-
CEK FAKTA: Jemput Langsung ke Penjara, Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E dan Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?
-
Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara
-
Usai Jalani Sidang, Ini Beda Tuntutan Ke-5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas