Suara.com - Di tengah maraknya tuntutan perpanjang masa jabatan Kepala Desa (Kades) 9 tahun, ternyata ada pula perangkat desa yang justru menolak usulan tersebut. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto ramai-ramai berangkat ke Jakarta untuk menolak jabatan kades 9 tahun tersebut.
Sebanyak 700 perangkat desa dari PPDI Mojokerto berduyun-duyun menuju Jakarta pada Selasa (24/1/2023). Para perangkat desa ini menggunakan 16 armada bus untuk melakukan aksi Silaturahmi Nasional (Silatnas) Perangkat Desa se-Indonesia di Gedug MPR/DPR RI, Rabu (25/1/2023).
Heru Mulyono, Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa aksi Silatnas ini menyatukan para perangkat desa yang punya visi dan misi yang sama.
"Visi dan misi kami satu, yakni menyejahtrakan perangkat Desa. Salah satunya, kita menolak jabatan perangkat desa disamakan dengan jabatan kepala desa 9 tahun," ucapnya kepada Suara Jatim Post --jaringan Suara.com.
Selain menolak perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun, Mulyono menuturkan bahwa para perangkat desa juga menuntut Menteri Dalam Negeri untuk memberikan kejelasan jaminan hari tua dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
"Kami juga menuntut agar kejelasan status perangkat desa yang menjadi bagian dar ASN tanpa menghilangkan hak asal usul desa," ungkap Mulyono.
Ribuan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi kelompok Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut total personel yang dikerahkan mencapai 1.713.
"Demo dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia disiapkan 1.713 personel untuk pengamanan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Berdasar surat pemberitahuan yang diterima pihak kepolisian estimasi massa yang hadir diperkirakan mencapai 100 ribu orang. Namun berdasar pemantauan langsung di lapangan jumlah massa yang hadir diperkirakan hanya mencapai ribuan orang.
Trunoyudo mengimbau kepada seluruh peserta aksi dapat menyampaikan pendapatnya dengan tertib. Sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Imbauan agar tertib dan menghargai juga hak hak masyarakat secara umum khususnya pengguna jalan umum lainnya untuk bisa menjalankan aktifitasnya hari ini," katanya.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI. Berdasar unggahan akun Instagram @tmcpoldametro pengalihan arus lalu lintas mulai diterapkan sejak pukul 08.00 WIB.
Berita Terkait
-
Dengan Seabreg Tuntutan, 1.511 Perangkat Desa Kabupaten Kebumen Berangkat ke Senayan, Ini Daftar Tuntutannya
-
Massa Perangkat Desa Gelar Demo Di DPR Hari Ini, Polisi Terapkan Pengalihan Arus Lalin
-
Yakin Rakyat Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? KPK Punya Data Mengerikan Soal Dana Desa
-
'Siapa Bohirnya?' Sosok di Balik Demo Kades Minta Perpanjang Masa Jabatan Dicurigai
-
Viral Kades di Grobogan Sesumbar 'Jokowi Saya Urus', Kini Melempem: Itu Nama RT, Kebetulan Sama
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga