Suara.com - Kelanjutan kasus penipuan yang melibatkan perusahaan robot trading Net89 masih bergulir. Komunitas Korban Net89 juga sudah mengantongi data jumlah korban dari robot trading ini yang sudah mencapai kerugian Rp 2 T.
Dari 8 tersangka yang sudah ditetapkan oleh kepolisian, satu orang meninggal dunia dan 5 orang lainnya kini sudah ditahan. Namun, kepolisian kini masih memburu dua orang tersangka lainnya yaitu AA dan LSH yang diduga melarikan diri.
1. Dua tersangka diduga kabur
Dua orang dari 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka diduga kabur dan melarikan diri usai kasus penipuan robot trading Net89 ini mencuat di publik. Hal ini pun dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.
"Dalam kasus ini terdapat 8 tersangka dengan penjelasan status dari masing-masing tersangka sebagai berikut 2 tersangka atas nama AA dan LSH masih DPO dan saat ini masih dalam pencarian oleh petugas," ungkapnya.
2. Polisi keluarkan red notice
Demi memperluas jangkauan pencarian tersangka, Polda Metro Jaya pun mengeluarkan red notice sebagai tanda peringatan kepada para anggota kepolisian di seluruh Indonesia dan juga bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri juga agar bisa bekerjasama dengan Interpol dalam penangkapan tersangka.
"Saat ini masih dalam pencarian oleh petugas serta sudah diajukan red notice ke divisi hubungan internasional Polri," ungkap Kombes Pol Nurul Azizah.
3. Kebut finalisasi berkas tersangka
Baca Juga: Bursa Kripto Indonesia Dirilis Paling Lambat Juni 2023
Tak hanya itu, pihak kepolisian pun kini sedang mempercepat finalisasi berkas para tersangka.
"Lalu, 3 tersangka atas nama Esi, RF, dan G masih dalam proses pemberkasan dalam satu berkas perkara berdasarkan hasil koordinasi dengan JPU," lanjut Nurul.
Ia pun mengungkap masih ada beberapa berkas lagi yang juga sedang dipenuhi.
"Selanjutnya 3 tersangka atas nama DI, AW dan RI masih dalam proses pemberkasan dalam satu berkas perkara berdasarkan hasil koordinasi dengan JPU. Selanjutnya untuk para tersangka saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik," tutup Nurul.
4. Akan limpahkan ke Kejagung
Setelah finalisasi berkas dikebut oleh kepolisian, maka berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejagung demi menempuh jalur hukum dengan tuntutan kepada para tersangka hingga vonis hukuman dilakukan.
Berita Terkait
-
Permohonan dan Pelindungan Saksi Meningkat 232 Persen Sepanjang 2022, LPSK: Terkait Kasus Robot Trading
-
Bursa Kripto Indonesia Akan Terapkan Sistem ARB ARA Mirip Saham, Meluncur Tahun 2023
-
Bappebti Targetkan Bursa Kripto Meluncur Tahun Ini
-
Kasus Penipuan Robot Trading Marak, Bappebti Mengaku Salah
-
Plt Ketua Bappebti Ngaku Sering Mules Usai Dengar Kasus FTX dan Zypmex
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi