Suara.com - Kelanjutan kasus penipuan yang melibatkan perusahaan robot trading Net89 masih bergulir. Komunitas Korban Net89 juga sudah mengantongi data jumlah korban dari robot trading ini yang sudah mencapai kerugian Rp 2 T.
Dari 8 tersangka yang sudah ditetapkan oleh kepolisian, satu orang meninggal dunia dan 5 orang lainnya kini sudah ditahan. Namun, kepolisian kini masih memburu dua orang tersangka lainnya yaitu AA dan LSH yang diduga melarikan diri.
1. Dua tersangka diduga kabur
Dua orang dari 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka diduga kabur dan melarikan diri usai kasus penipuan robot trading Net89 ini mencuat di publik. Hal ini pun dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.
"Dalam kasus ini terdapat 8 tersangka dengan penjelasan status dari masing-masing tersangka sebagai berikut 2 tersangka atas nama AA dan LSH masih DPO dan saat ini masih dalam pencarian oleh petugas," ungkapnya.
2. Polisi keluarkan red notice
Demi memperluas jangkauan pencarian tersangka, Polda Metro Jaya pun mengeluarkan red notice sebagai tanda peringatan kepada para anggota kepolisian di seluruh Indonesia dan juga bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri juga agar bisa bekerjasama dengan Interpol dalam penangkapan tersangka.
"Saat ini masih dalam pencarian oleh petugas serta sudah diajukan red notice ke divisi hubungan internasional Polri," ungkap Kombes Pol Nurul Azizah.
3. Kebut finalisasi berkas tersangka
Baca Juga: Bursa Kripto Indonesia Dirilis Paling Lambat Juni 2023
Tak hanya itu, pihak kepolisian pun kini sedang mempercepat finalisasi berkas para tersangka.
"Lalu, 3 tersangka atas nama Esi, RF, dan G masih dalam proses pemberkasan dalam satu berkas perkara berdasarkan hasil koordinasi dengan JPU," lanjut Nurul.
Ia pun mengungkap masih ada beberapa berkas lagi yang juga sedang dipenuhi.
"Selanjutnya 3 tersangka atas nama DI, AW dan RI masih dalam proses pemberkasan dalam satu berkas perkara berdasarkan hasil koordinasi dengan JPU. Selanjutnya untuk para tersangka saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik," tutup Nurul.
4. Akan limpahkan ke Kejagung
Setelah finalisasi berkas dikebut oleh kepolisian, maka berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejagung demi menempuh jalur hukum dengan tuntutan kepada para tersangka hingga vonis hukuman dilakukan.
Berita Terkait
-
Permohonan dan Pelindungan Saksi Meningkat 232 Persen Sepanjang 2022, LPSK: Terkait Kasus Robot Trading
-
Bursa Kripto Indonesia Akan Terapkan Sistem ARB ARA Mirip Saham, Meluncur Tahun 2023
-
Bappebti Targetkan Bursa Kripto Meluncur Tahun Ini
-
Kasus Penipuan Robot Trading Marak, Bappebti Mengaku Salah
-
Plt Ketua Bappebti Ngaku Sering Mules Usai Dengar Kasus FTX dan Zypmex
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!