Suara.com - Kelanjutan kasus penipuan yang melibatkan perusahaan robot trading Net89 masih bergulir. Komunitas Korban Net89 juga sudah mengantongi data jumlah korban dari robot trading ini yang sudah mencapai kerugian Rp 2 T.
Dari 8 tersangka yang sudah ditetapkan oleh kepolisian, satu orang meninggal dunia dan 5 orang lainnya kini sudah ditahan. Namun, kepolisian kini masih memburu dua orang tersangka lainnya yaitu AA dan LSH yang diduga melarikan diri.
1. Dua tersangka diduga kabur
Dua orang dari 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka diduga kabur dan melarikan diri usai kasus penipuan robot trading Net89 ini mencuat di publik. Hal ini pun dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.
"Dalam kasus ini terdapat 8 tersangka dengan penjelasan status dari masing-masing tersangka sebagai berikut 2 tersangka atas nama AA dan LSH masih DPO dan saat ini masih dalam pencarian oleh petugas," ungkapnya.
2. Polisi keluarkan red notice
Demi memperluas jangkauan pencarian tersangka, Polda Metro Jaya pun mengeluarkan red notice sebagai tanda peringatan kepada para anggota kepolisian di seluruh Indonesia dan juga bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri juga agar bisa bekerjasama dengan Interpol dalam penangkapan tersangka.
"Saat ini masih dalam pencarian oleh petugas serta sudah diajukan red notice ke divisi hubungan internasional Polri," ungkap Kombes Pol Nurul Azizah.
3. Kebut finalisasi berkas tersangka
Baca Juga: Bursa Kripto Indonesia Dirilis Paling Lambat Juni 2023
Tak hanya itu, pihak kepolisian pun kini sedang mempercepat finalisasi berkas para tersangka.
"Lalu, 3 tersangka atas nama Esi, RF, dan G masih dalam proses pemberkasan dalam satu berkas perkara berdasarkan hasil koordinasi dengan JPU," lanjut Nurul.
Ia pun mengungkap masih ada beberapa berkas lagi yang juga sedang dipenuhi.
"Selanjutnya 3 tersangka atas nama DI, AW dan RI masih dalam proses pemberkasan dalam satu berkas perkara berdasarkan hasil koordinasi dengan JPU. Selanjutnya untuk para tersangka saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik," tutup Nurul.
4. Akan limpahkan ke Kejagung
Setelah finalisasi berkas dikebut oleh kepolisian, maka berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejagung demi menempuh jalur hukum dengan tuntutan kepada para tersangka hingga vonis hukuman dilakukan.
Berita Terkait
-
Permohonan dan Pelindungan Saksi Meningkat 232 Persen Sepanjang 2022, LPSK: Terkait Kasus Robot Trading
-
Bursa Kripto Indonesia Akan Terapkan Sistem ARB ARA Mirip Saham, Meluncur Tahun 2023
-
Bappebti Targetkan Bursa Kripto Meluncur Tahun Ini
-
Kasus Penipuan Robot Trading Marak, Bappebti Mengaku Salah
-
Plt Ketua Bappebti Ngaku Sering Mules Usai Dengar Kasus FTX dan Zypmex
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733