Suara.com - Berdasarkan buku Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, puasa dalam bahasa Arab dinamakan Shaum. Kata Shaum berarti al-imsak, yang artinya menahan diri untuk tidak melakukan atau mengucapkan sesuatu. Sehingga puasa adalah usaha menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan, dan memenuhi syarat wajib puasa.
Dalam Islam, syarat puasa dibedakan menjadi dua bentuk syarat wajib dan syarat sah. Maksud dari syarat wajib merujuk kepada beberapa hal yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan ibadah puasa. Berdasarkan keterangan para ulama, berikut syarat wajib puasa:
1. Beragama Islam
Bagi siapapun yang sudah beragama Islam wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Bagi yang tidak mengimani Islam, maka tidak berkewajiban menjalankan ibadah puasa.
2. Baligh
Bagi yang beragama Islam dan sudah baligh maka berkewajiban untuk menjalankan puasa. Orang tua memiliki kewajiban untuk melatih anak-anaknya menjalankan ibadah puasa sejak umur tujuh tahun.
3. Berakal
Seseorang yang beragama Islam dan berakal wajib baginya untuk berpuasa. Orang yang tidak berakal maka tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa.
4. Sehat
Baca Juga: Niat Puasa Rajab Digabung dengan Puasa Ganti Qadha Ramadhan, Bolehkah?
Seseorang yang beragama Islam, sehat jasmani dan rohani memiliki kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan. Sesuai firman Allah surah Al Baqarah ayat 185, yang artinya:
"...Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain..."
5. Mampu
Seseorang yang mampu, tidak lemah secara fisik dan mental, wajib bagi mereka untuk menjalankan puasa. Sesuai firman Allah SWT dalam Surah Al Baqarah ayat 184, yang artinya:
"...Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin..."
6. Suci dari haid dan nifas
Ulama sepakat bahwa suci dari haid dan nifas adalah syarat wajib untuk berpuasa. Hal itu juga berdasarkan hadis riwayat Aisyah yang menyatakan:
"Kami (wanita yang haid atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat."
Demikian itu penjelasan mengenai syarat wajib puasa. Ketika seseorang yang berpuasa memenuhi syarat-syarat wajib di atas, puasanya akan dianggap sah.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Mensesneg: Lumrah Selama Tak Langgar Aturan
-
Hadapi 'Gender Trap', Menteri PPPA Desak Polwan Diberi Peran Lebih di Posisi Strategis
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai