Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespon soal tingkat kemacetan di ibu kota yang sudah seperti sebelum pandemi, 2019 lalu. Hal ini berdasarkan laporan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Menurut Heru, masyarakat harus mengurangi budaya konsumtif membeli mobil. Volume kendaraan di jalanan ibu kota sudah terlalu banyak dan diharapkan tidak lagi ditambah.
"Jangan beli mobil banyak-banyak," ujar Heru di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Selebihnya, Heru menyatakan pihaknya akan menjalankan program jangka pendek mengurangi kemacetan. Lewat Dinas Perhubungan DKI, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup jalur putar balik atau U-turn dan menambah jalan satu arah.
"Dishub dalam short time ini melakukan rekayasa-rekayasa titik-titik lokasi yang diperkirakan penyebab kemacetan. Contohnya menarik U-turn tidak terlalu banyak," ucapnya.
Selain itu, Dinas Bina Marga juga saat ini sedang melakukan pengerjaan penyambungan jalan yang terputus atau missing link. Dengan upaya ini, diharapkan kemacetan di Jakarta bisa berkurang.
"Termasuk Dinas Bina Marga mengaktifkan kembali diusahakan missing link itu dilaksanakan. Jadi jalan-jalan yang masih buntu itu bisa disambung kembali. Ya tidak serta Merta menyelesaikan kemacetan, minimal mengurangi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tingkat kemacetan di Jakarta mengalami kenaikan hingga di angka lebih dari 50 persen. Hal ini terjadi setelah pemerintah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI. Ia mengatakan indeks kemacetan di Jakarta saat ini sudah mencapai lebih dari 50 persen pada 7.800 kilometer ruas jalan di Ibu Kota.
Baca Juga: NasDem Bantah Anies Penyebab Mangkraknya Sodetan Ciliwung: Dia Persiapkan, Pj Heru yang...
"Kita belum menghitung indeks kemacetan, tapi, perkiraan saya sejak akhir 2022 sudah di atas 50 persen. Ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana situasi jakarta saat ini," ujar Latif, Selasa (24/1).
Sebagai perbandingan, ketika Jakarta belum menerapkan aturan pembatasan sosial karena pandemi Covid-19 di tahun 2019, indeks kemacetan di Ibu kota mencapai 53 persen. Artinya, kondisi lalu lintas Jakarta saat ini sudah menyamai tahun tersebut.
Bahkan, lembaga pemantau kemacetan asal Inggris, TomTom menempatkan Jakarta pada peringkat 10 kota termacet di dunia pada tahun 2019 lewat hasil surveinya.
"Tentunya kalau sudah di angka 50 persen sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi di angka 50 persen, di angka 40 persen, Jakarta itu sudah tidak aman," tuturnya.
Pada masa pandemi Covid-19 ketika penerapan PPKM diberlakukan, indeks kemacetan Jakarta tahun 2020 turun ke angka 36 persen. Begitu juga pada tahun 2021, angkanya kembali turun di angka 34 persen.
"Aktivitas masyarakat setelah pertengahan 2022, mulai Juli kemarin kita sudah merasakan sendiri aktivitas hampir sama di 2019," jelasnya.
Berita Terkait
-
NasDem Bantah Anies Penyebab Mangkraknya Sodetan Ciliwung: Dia Persiapkan, Pj Heru yang...
-
Heru Budi Minta Wali Kota Cari CSR untuk Bangun MCK Komunal Baru
-
Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Di-SP3 karena Tersangka Tewas, Polda: Dia Meninggal karena Lalai
-
Ojol Demo Tolak ERP di Jakarta, Heru Budi Tak Banyak Komentar: Masih Jauh
-
Skywalk Kebayoran Lama Diresmikan! Pj Gubernur Minta Masyarakat Turut Menjaga
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG