"Usulan Kemenag tentang menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah lebih besar 73 persen dari sebelumnya sangatlah tidak bijaksana dan menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sesuai Undang-Undang" ungkap Fadli Zon dalam keterangannya, Jumat (27/01/2023).
Tak hanya itu, Fadli pun mengungkap bahwa pemerintah Arab Saudi sendiri sudah mengumumkan penurunan biaya haji sebesar 30% sehingga tidak relevan dengan alasan Kemenag yang menaikkan biaya haji.
4. Perbandingan biaya haji Indonesia dengan negara lain
Untuk memberikan perbandingan, Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia tercatat mempunyai biaya haji yang tidak terlalu tinggi, terutama dengan wacana kenaikan biaya haji oleh Kemenag.
Jika dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia dan Brunei, biaya haji dari jamaah Indonesia sendiri termasuk yang cukup rendah biaya, karena untuk jamaah Malaysia sendiri setiap orangnya wajib membayar kisaran Rp 100 juta, untuk jamaah dari Amerika Serikat mencapai Rp150 juta, sedangkan untuk negara Brunei Darussalam bahkan mencapai Rp176 juta per orang.
5. Kemenag sebut ganti orang jika tidak sanggup bayar
Hal yang paling disoroti dari wacana kenaikan biaya haji ini adalah pernyataan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama atau Kemenag, Hilman Latief yang mengungkap bahwa setiap jamaah yang tidak sanggup membayar biaya haji yang baru lalu mundur maka akan digantikan dengan orang lain.
"Kalau ada yang mundur, maka ada yang naik penggantinya," ungkap Hilman dalam pernyataannya.
Kini, Kemenag dan pemerintah sendiri sedang mengkaji ulang wacana kenaikan agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
Baca Juga: Geger Wacana Kemenag Mau Naikkan Biaya Haji, KPK 'Turun Gunung' Beri Pesan Ini
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Geger Wacana Kemenag Mau Naikkan Biaya Haji, KPK 'Turun Gunung' Beri Pesan Ini
-
Hadir dalam RDP dengan DPR RI, Kepala BPKH Sebut Alasan Kenaikan Biaya Haji
-
Ngemis Online Dalam Islam Bak Meminta Batu Neraka, Kemenag: Seharusnya Malu
-
Pejabat Kemenag Klaim Biaya Haji Naik Demi Pengelolaan Dana yang Sehat
-
Menohok! Rizal Ramli Sebut Jokowi cs Main-main Soal Kenaikan Biaya Haji: Pemerintah Tes Ombak, Gak Becus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith