Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan kalau PDIP telah menyerahkan nama terkait perombakan kabinet atau reshuffle ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, Hasto enggan mengungkap nama yang disetorkan ke Jokowi.
Hasto menjelaskan bahwa PDIP tidak akan mengumbar nama yang diusulkan perihal reshuffle lantaran menyangkut masa depan seseorang.
"Tentu saja sebagai partai kami memberikan masukan, tapi terkait dengan nama, ada aspek-aspek teknis, ini menyangkut masa depan seseorang. Kami mohon maaf tidak bisa menyampaikan," kata Hasto ditemui usai acara rangkaian HUT ke-50 PDIP di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1/2023).
Meski sudah memberikan nama yang diusulkan, Hasto menekankan bahwa reshuffle itu menjadi kewenangan penuh Jokowi sebagai pemilik hak prerogatif presiden.
"Kalau reshuffle kan hanya bisa terjadi atas kehendak bapak presiden dan itu kewenangan bapak Presiden," ucapnya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah ada momentum 1 Februari yang bertepatan dengan Rabu Pon akan dilaksanakan perombakan kabinet, Hasto kemudian bicara pemimpin mengambil momentum.
"Ya, Rabu Pon, berbagai momentum-momentum pada Rabu Pon, itu memang sering mengandung sesuatu yang istimewa dalam pengertian muncul kesadaran batin di dalam mengambil keputusan-keputusan strategis. Setiap orang punya preferensi itu," tuturnya.
Hasto mengatakan, Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno juga memiliki preferensi dalam mengambil kebijakan. Yakni melihat momentum 17 Agutus 1945 dalam pembangunan Waduk Jati Luhur.
"Kemudian menetapkan pola pembangunan semesta berencana, itu total halamannya seperti itu, mewakili 17-8-45 sehingga itu preferensi biasa dipilih para pemimpin. Ya, kita tunggu saja apakah akan terjadi reshuffle atau tidak, kita tunggu saja keputusan presiden."
Baca Juga: Siap Tampung Kaesang, Hasto: Di PDIP dalam Satu Keluarga Tak Boleh Beda-beda Partai
Berita Terkait
-
Rabu Pon Dianggap Istimewa, PDIP Sudah Beri Masukan ke Jokowi untuk Reshuffle Kabinet
-
Surya Paloh Dipanggil ke Istana, PPP: Biasanya Jokowi Sampaikan Reshuffle di Menit-menit Akhir
-
Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istana Isyarakatkan Ada Reshuffle Kabinet? PDIP: Kita Tunggu Saja Keputusan Presiden
-
Mendadak Surya Paloh Dipanggil ke Istana, Tanda-tanda Reshuffle Rabu Pon akan Terjadi?
-
Politisi PPP Bocorkan Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet: Tak Ada Tawar Menawar!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran