Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta polemik kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan purnawirawan Polri dituntaskan dengan adil.
"Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya kurang arif dan terburu-buru karena tidak memperhatikan kondisi psikologi keluarga korban," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Sebelumnya, korban bernama M Hasya Attalah Syahputra yang tewas mengendarai sepeda motor itu dijadikan tersangka. Sementara itu, purnawirawan Polri yang mengendarai mobil menjadi saksi.
Edi menyarankan supaya penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengundang kedua belah pihak untuk mediasi ulang bertujuan menghindari munculnya spekulasi dan tudingan negatif terhadap Polri.
Menurutnya, ada persoalan yang tidak tuntas antara keluarga korban dan pensiunan Polri dalam menyelesaikan masalah ini.
Akibatnya, perkara ini menjadi stagnan meski Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara tiga kali.
"Dalam situasi yang buntu, sangat disayangkan Polda Metro Jaya malah menerbitkan status tersangka terhadap korban," katanya.
Ia memaklumi jika penetapan tersangka terhadap korban yang sudah meninggal dunia sangat menyakitkan bagi keluar korban.
Selain itu, penetapan korban sebagai tersangka juga tentu menimbulkan banyak spekulasi di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Apa Maksud Double Victim Mahasiswa UI? Sudah Tewas Malah Dijadikan Tersangka
"Apalagi orang yang terkait di sini adalah purnawirawan polisi dan dipersepsikan publik seolah olah diuntungkan. Ini membuat masyarakat menilai polisi tidak profesional," katanya.
Edi memahami komitmen penyidik yang ingin menyelesaikan perkara ini agar cepat tuntas dan memiliki kepastian hukum.
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam menyelesaikan perkara ini dibutuhkan jiwa besar dari masing-masing pihak agar kasus kecelakaan lalu lintas ini selesai.
"Khususnya, kepada pensiunan polisi ini agar memiliki kepedulian yang pantas untuk mengurangi penderitaan yang dihadapi keluarga mahasiswa ini," katanya.
Dia meyakini Polda Metro Jaya pasti mampu menyelesaikan kasus kecelakaan ini dengan adil.
Kecelakaan itu terjadi di Jl Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Apa Maksud Double Victim Mahasiswa UI? Sudah Tewas Malah Dijadikan Tersangka
-
Ibu Mahasiswa UI: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata Pun Depan Petinggi-Petinggi Polisi Ini
-
Heboh Mahasiswa UI Tewas Dilindas Eks Pejabat Polri Malah Jadi Tersangka: "Coba Yang Nabrak Sopir Truk"
-
Aksi Lempar Bus Persis Solo Makan Korban, Polisi Tangkap Terduga Oknum Suporter Persita
-
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Neng Ayu Korban Selamat Usai Diracun oleh Wowon Cs Serial Killer
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia