Suara.com - Anak buah terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosya Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo telah rampung menjalani sidang tuntutan pada kasus obstruction of justice. Keenam anak buah Ferdy Sambo itu dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan yang berbeda-beda.
Keenam anak buah Ferdy Sambo itu, yakni Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo.
Berikut ini beda tuntutan anak buah Ferdy Sambo dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J selengkapnya.
Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan dikenakan tuntutan berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda Rp20 juta subsider tiga bulan kurungan. Tuntutan ini dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.
Ia menjadi tersangka karena dinilai telah memerintahkan anak buahnya melakukan penyisiran CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Hendra juga meminta seluruh bawahannya mempercayai skenario Sambo. Hal yang memberatkannya, yakni Hendra tidak jujur dan berkilah alibi, serta merupakan petinggi polri dengan jabatan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Chuck Putranto
Chuck Putranto dituntut 2 (dua) tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan. Chuck diperiksa karena dinilai mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar rumah Duren Tiga.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk-ngamuk Saat Diseret Eksekusi, Benarkah
Hal yang memberatkan, ia dinilai memahami tindakannya yang menurut perintah itu merupakan perintah yang tak sah menurut aturan. Hal yang meringankan, yakni Chuck bersikap sopan dan masih muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki perilakunya.
Arif Rachman Arifin
Arif Rachman dituntut penjara selama 1 (satu) tahun dan denda Rp10 juta subsider 3 (tiga) bulan kurungan. Arif dinilai sengaja mematahkan barang bukti berupa laptop menjadi beberapa bagian sehingga tak dapat digunakan lagi.
Tak hanya itu, Arif juga mengetahui temuan rekaman CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Hal yang memberatkannya yakni file CCTV itu dihapus dan dirusak.
Arif dianggap tahu bahwa bukti CCTV itu dapat mengungkap kasus yang sedang terjadi jika diserahkan ke penyidik. Hal yang meringankannya yakni Arif mengakui perbuatannya, menyesali, masih muda, dan diharapkan mampu memperbaiki dirinya.
Baiquni Wibowo
Berita Terkait
-
Heboh Kabar Ferdy Sambo Ngamuk Teriak-teriak Gegara Divonis Gantung, Benarkah? Cek Faktanya di Sini!
-
Jaksa Jengkel Sambo Terus Menyangkal, Pengacara: Jaksa Emosional dan Sibuk Komentari Kuasa Hukum
-
Karir Bharada E: Susah Payah Masuk Polisi, Sekarang Malah Hancur Gegara Tragedi Sambo
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati! Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk-ngamuk Jelang Eksekusi, Benarkah?
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam