Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta masyarakat bersyukur atas situasi Indonesia saat ini. Apalagi, pemerintah telahmencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk penanganan pandemi Covid-19.
Jokowi mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 situasinya serba sulit. Banyak negara kesulitan mencari Alat Pelindung Diri (APD) hingga vaksin hingga membuat pemerintah serba gagap dalam mengambil kebijakan.
Kondisi saat pandemi Covid-19 merebak juga membuat aktivitas masyarakat harus dibatasi. Mulai dari tempat ibadah, perkantoran, mal, pasar hingga tempat hiburan terpaksa harus ditutup.
"Kita patut bersyukur, sekali lagi kita patut bersyukur. Kalau kita ingat tahun 2020, kalau kita ingat tahun 2021, kalau kita ingat tahun 2022, betapa saat pandemi masuk kita semuanya gagap, bingung, policy apa yang harus kita putuskan," ujar Jokowi dalam acara Imlek Nasional, Minggu (29/1/2023).
Jokowi mengklaim, kondisi sekarang jauh lebih baik meski masih masa transisi setelah mencabut PPKM. Ia menyebut masyarakat masih banyak yang belum menyadari dan tak mensyukurinya.
"Kita ini sering lupa kalau sudah enak. Lupa kalau sekarang sudah normal, meskipun ini masih pada masa transisi. Tapi saya sangat senang," ucapnya.
Menurutnya membaiknya situasi saat ini dikarenakan masyarakat yang saling gotong-royong membantu mengatasi kesulitan satu sama lain. Karena itu, ia mengajak untuk mempertahankan budaya ini agar Indonesia bisa semakin pulih.
"Karena situasinya sudah normal seperti sekarang ini, saya mengajak kita semuanya untuk bekerja keras, bangkit optimis untuk mengejar ketertinggalan ketertinggalan kita," pungkasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Bersih-bersih Kabinet dengan Copot 6 Menteri Sekaligus, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret