Suara.com - Institusi kepolisian, terutama Polda Metro Jaya kembali mencuri perhatian publik, setelah menetapkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas.
Penetapan tersebut menjadi perbincangan masyarakat karenamahasiswa UI tersebut adalah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, setelah diduga ditabrak oleh seorang pendiunan polisi, AKBP Purnawirawan Eko Setia BW, beberapa waktu lalu.
Setelah mendapatkan sorotan dan kecaman dari masyarakat, Polda Metro Jaya akhirnya membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengurai peristiwa kecelakaan tersebut.
"Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Seperti apa tim pencari fakta tersebut? Berikut ulasannya.
Dibentuk atas arahan Kapolri
Peristiwa kecelakaan yang dialami mahasiswa UI yang berujung pada penetapan tersangka pada korban yang telah meninggal itu ternyata mencuri perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karena itulah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kalau pembentukan Tim Pencari Fakta dalam kasus tersebut adalah arahan langsung dari Kapolri.
TPF diisi sejumlah pakar
Baca Juga: Viral Detik-detik Minibus Tabrak 2 Truk TNI di Puncak Bogor
Lebih lanjut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan kalah Tim Pencari Fakta tersebut akan diisi oleh tim internal kepolisian dan tim eksternal.
Adapun tim eksternal yang dimaksud Kapolda Metro akan melibatkan sejumlah pakar, yakni pakar transportasi hingga pakar hukum.
Sementara tim internal kepolisian akan diisi oleh Irwasda, Gidang Hukum Polda Metro hingga Sirlantas Polda Metro Jaya.
"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Tugas Tim Pencari Fakta
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, tim pencari fakta tersebut akan menindaklanjuti setiap fakta baru yang terungkap di lapangan dalam kasus tewasnya mahasiswa UI itu.
Berita Terkait
-
Viral Detik-detik Minibus Tabrak 2 Truk TNI di Puncak Bogor
-
Polisi Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka Kecelakaan, Komisi III DPR: Aneh dan Tidak Pas
-
Jadi DPO Usai Tabrak Mahasiswa Cianjur Hingga Tewas, Sopir Sedan Mewah Serahkan Diri
-
Beda Klaim Polisi vs Nur Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi Mahasiswi Cianjur
-
Usut Kecelakaan Maut Mahasiswa UI, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku