Suara.com - Partai Gerindra membantah purnawirawan Polisi berpangkat AKBP, Eko Setia Budi Wahono, yang terlibat kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah merupakan kader. Eko hanya hampir jadi Caleg partai yang diketuai Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengatakan yang bersangkutan baru berniat mendaftar.
"Saya sudah cek orang itu bukan kader Gerindra. Orang baru mau daftar caleg Gerindra. Belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga. Apalagi kader, masih jauh," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Habiburokhman memastikan Gerindra akan menolak apabila pensiunan polisi tersebut masih ngotot ingin menjadi caleg dari Gerindra.
"Dan kalau memang dia berniat menjadi caleg Gerindra saya tolak pasti. Saya ketua Mahkamah Partai, saya katakan kami akan menolak karena saya dapat informasi ini orang arogan," kata Habiburokhman.
Sementara itu terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya, Habiburokhman sepakat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar yang bersangkutan diperiksa ulang.
"Karena janggal sekali dan ini menggores rasa keadilan masyarakat. Janggalnya kenapa? Kalau nggak ngebut bagaimana mungkin bisa melindas sampai meninggal orang. Katanya misalnya ada yang bilang 30 km/jam kaya nggak masuk akal gitu loh. Harus diusut ulang," kata Habiburokhman.
Selain itu Habiburokhman juga memperingatkan jajaran polisi yang mengusut kasus kecelakaan Hasya untuk tidak memberikan perlamuan istimewa kepada pensiunan polisi.
"Jangan sampai karena itu mantan anggota Polri yang mengusut juga anggota Polri ada privilese. Jangan sampai muncul seperti itu. Jadi diperiksa ulang, kalau terbukti dihukum berat, karena ini menimbulkan orang yang meninggal dunia," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Mahfud: Biar Masyarakat yang Mencerna
Karena itu ia meminta polisi memproses pensiunan polisi tersebht secara hukum.
"Jadi tegas dari kami, ini orang bukan kader Gerindra, dan agar diproses secara hukum," ujarnya.
Cabut Penetapan Tersangka
Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman sekaligus meminta polisi mencabut penetapan tersangak yang sebelumnya dilekatkan terhadap mendiang Muhammad Hasya Athallah, mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas akibat kecelakaan.
Bukan cuma mencabut penetapan tersangka, Habiburokhman meminta polisi memulihkan nama baik Hasya.
"Terhadap almarhum Hasya, saya minta penetapan tersangka terhadap almarhum dicabut, dan nama baiknya dipulihkan. Karena memang enggak masuk akal, nggak mungkin orang sudah mati ditetapkan tersangka," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Ternyata Tak Segera Dievakuasi Saat Sekarat
-
Komisi III DPR Desak Polisi Pulihkan Nama Baik Mendiang Mahasiswa UI Hasya: Gak Mungkin Orang Mati jadi Tersangka!
-
Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Mahfud: Biar Masyarakat yang Mencerna
-
Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Mantan Kapolsek, Kapolda Metro: Pentingnya Keselamatan Berkendara
-
Menanti Hasil Kerja Tim Pencari Fakta Polda Metro Selesaikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!