Suara.com - Muhammadiyah telah menetapkan kapan awal puasa Ramadhan 2023 dimulai. Sesuai perhitungan, tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 23 Maret 2023.
Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah sebagai awal puasa Ramadhan ini sesuai dengan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhmmadiyah.
Sesuai hasil hisab, pada Selasa, 29 Syaban 1444 Hijriah atau bertepatan 21 Maret 2023 belum ditemukan ijtima jelan Ramadhan 1444 Hijriah.
Ijtima baru terjadi keesokan harinya pada Rabu 30 Syaban 1444 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 22 Maret 2023.
Bulan Syaban terdiri atas 30 hari, dengan demikian maka ditetapkan tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 23 Maret 2023, tepatnya pada hari Kamis.
Dengan adanya penetapan ytersebut, maka warga Muhammadiyah akan menjalankan hari pertama puasa Ramadhan pada 23 Maret 2023. Sementara, sholat tarawih pertama akan dilakukan pada 22 Maret 2023 malam.
Selain penetapan 1 Ramadhan 2023, Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Syawal 2023 sesuai hasil hisab yang telah dilakukan.
Merujuk pada hasil hisab, tanggal 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 21 April 2023, atau tepatnya di hari Jumat.
Keputusan tersebut diambil sebab dari hasil hisab menunjukkan pada tanggal 29 Ramadhan 1444 Hijriah atau tanggal 20 April 2023, ijtima jelang awal Syawal terjadi di pukul 11.15 WIB.
Pada saat itu tinggi bulan saat matahari terbenam di Yogyakarta masuk dalam hilal sudah wuju. Di seluruh wilayah Indonesia saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.
Sementara itu, penetapan tanggal 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 19 Juni 2023, Hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 27 Juni 2023 dan Idul Adha tanggal 10 Dzilhijjah jatuh pada tanggal 28 Juni 2023.
Penetapan Pemerintah dan NU
Meskipun Muhammadiyah sudah lebih dulu mengumumkan penetapan 1 Ramadhan 2023, pemerintah dan Nahdlatul Ulama atau NU masih belum menentukan kapan awal ramadhan 1444 Hijriah.
Pasalnya, pemerintah dan NU menggunakan metode penghitungan yang berbeda dengan Muhammadiyah, yakni metode rukyatul hilal.
Metode ini didasari pada penglihatan atau pengamatan bulan secara langsung yang dilakukan pada hari ke-29 atau malam ke-30. Jika dalam pengamatan hilal terlihat, maka malam itu sudah masuk bulan baru.
Tag
Berita Terkait
-
Doa Pembuka Acara dalam Islam, Versi Singkat hingga Bacaan Lengkap Majelis Isra Miraj
-
Apakah Hari Valentine 2023 Libur Tanggal Merah? Cek Aturannya di Sini
-
Apakah Boleh Puasa Rajab 3 Hari? Ini Anjuran Rasulullah SAW
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? Cek Waktunya Jangan Sampai Telat!
-
Doa Buka Puasa Rajab 2023 Sama Seperti Niat Berbuka Puasa Ramadhan?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra