News / Nasional
Kamis, 02 Februari 2023 | 08:29 WIB
Gedung Komisi Yudisial (suara.com/Nikolaus Tolen)

"Kami belum tahu kebenaran statement dalam video tersebut," ujar Djuyamto ketika dikonfirmasi, Selasa (3/1/2022).

Selain itu, Djuyamto juga mengatakan belum ada langkah tertentu yang akan diambil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal ramainya video tersebut.

"Itu menjadi kewenangan pimpinan," ujar dia.

Load More