Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Ia juga telah ditangkap oleh KPK pada Selasa (10/1/2023).
Proses penangkapan Lukas Enembe sendiri berjalan alot karena yang bersangkutan beberapa kali mangkir dengan alasan sakit. Bahkan, rumah sang gubernur sempat dijaga oleh banyak pendukungnya sehingga menyulitkan KPK.
Beruntung akhirnya, KPK berhasil menangkap Lukas Enembe dengan strategi 'nasi bungkus'. Tersangka KPK itu kemudian langsung diterbangkan ke Jakarta untuk ditahan.
Meski demikian, berbagai aksi rewel dan keluhan dari pihak Lukas Enembe mewarnai proses tersebut. Dimulai dari pihak keluarga yang memprotes lembaga antirasuah karena tidak menerbangkan Lukas Enembe dengan pesawat Garuda.
Tak sampai di situ, berbagai keluhan dari Lukas Enembe saat menjalani penahanan kini juga masih muncul. Tentu rentetan drama dan keluhan pihak Lukas Enembe yang seolah tak ada habisnya itu mengingatkan pada lagu Doraemon.
"Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini, ingin itu banyak sekali..." demikian kutipan lagu Doraemon yang seolah menggambarkan keluhan Lukas Enembe.
Apa saja keluhan yang dilayangkan Lukas Enembe dan keluarganya? Berikut ulasannya.
Protes terbang ke Jakarta tak naik Garuda Indonesia
Setelah ditangkap di Abepura, Jayapura pada Selasa (10/1/2023), KPK langsung membawa Lukas Enembe ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air melalui transit di Manado, Sulawesi Utara dan selanjutnya menuju Jakarta.
Baca Juga: Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Terburuk di Era Reformasi
Penggunaan pesawat Trigana Air lalu diprotes oleh pihak keluarga Enembe. Sang adik, Elius Enembe mempertanyakan mengapa kakaknya diterbangkan ke Jakarta tidak menggunakan pesawat maskapai Garuda Indonesia.
Tak hanya itu, ia juga menyebut pemilihan Trigana Air sebagai sebagai maskapai yang membawa Lukas Enembe ke Jakarta adalah sebuah kejahatan. Terlebih sosok Lukas dinilainya telah mengabdi negara selama 20 tahun.
"Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun, tapi kami kasih hati minta jantung, bagaimana negara ini? Nggak boleh minta KPK tidak boleh pun culik tidak boleh. Ini tidak syarat orang sakit ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," ujar Elius kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023).
Terkait protes itu, KPK menanggapinya dengan santai. Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri , keluarga Lukas sebaiknya fokus pada substansi perkara dan tidak perlu mempermasalahkan pemilihan maskapai penerbangan yang digunakan.
Protes tak bisa menjenguk di rumah sakit
Selain mengeluhkan soal pesawat, adik Lukas Enembe, Elius juga mengajukan protes karena tidak menjenguk kakaknya ketika dirawat di RSPAD Gatot Subroto.
Berita Terkait
-
Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Terburuk di Era Reformasi
-
Lukas Enembe Ngeluh Kasur Penjara Tipis, Bolehkah Narapidana Merenovasi Selnya?
-
Tagih Janji ke Ketua KPK RI, Lukas Enembe Kirimkan Surat : Kok Bisa ?
-
Dugaan Korupsi di Kemenhan, KPK Periksa Pensiunan Terkait Pengadaan Kapal TNI
-
CEK FAKTA: Ahok Dimiskinkan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Benarkah?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor