Suara.com - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya kini hanya bisa berikhtiar untuk menghadapi sidang vonis di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tidak ada persiapan khusus untuk vonis karena seluruh ikhtiar sudah kami lakukan," kata Febri kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Febri berharap, majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil kepada kliennya. Pihaknya tidak ingin jauh berandai-andai terkait vonis tersebut.
"Tidak perlu berandai-andai sekarang ya, karena putusan dijadwalkan oleh majelis hakim itu tanggal 13 jadi kita simak kita tunggu," ujar Febri.
Vonis Putri 13 Februari
Sebelumnya, majelis hakim menetapkan sidang vonis Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada 13 Februari 2023 mendatang.
"Majelis akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada 13 Februari," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Keputusan itu diambil hakim usai pihak Putri membacakan duplik atas replik yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebelumnya. Selepas itu, Putri diperintahkan kembali ke sel tahanan.
Adapun Putri dituntut 8 tahun penjara di kasus ini. Tuntutan 8 tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi Balas Menohok Replik Jaksa: Penuh Kata Klise, Serang Profesi Advokat
Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal, yakni pidana mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara