Suara.com - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya kini hanya bisa berikhtiar untuk menghadapi sidang vonis di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tidak ada persiapan khusus untuk vonis karena seluruh ikhtiar sudah kami lakukan," kata Febri kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Febri berharap, majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil kepada kliennya. Pihaknya tidak ingin jauh berandai-andai terkait vonis tersebut.
"Tidak perlu berandai-andai sekarang ya, karena putusan dijadwalkan oleh majelis hakim itu tanggal 13 jadi kita simak kita tunggu," ujar Febri.
Vonis Putri 13 Februari
Sebelumnya, majelis hakim menetapkan sidang vonis Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada 13 Februari 2023 mendatang.
"Majelis akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada 13 Februari," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Keputusan itu diambil hakim usai pihak Putri membacakan duplik atas replik yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebelumnya. Selepas itu, Putri diperintahkan kembali ke sel tahanan.
Adapun Putri dituntut 8 tahun penjara di kasus ini. Tuntutan 8 tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi Balas Menohok Replik Jaksa: Penuh Kata Klise, Serang Profesi Advokat
Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal, yakni pidana mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?