Suara.com - Rahimandani, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ditembak oleh dua orang tak dikenal (OTK) sebelum shalat Jumat pada (3/2/2023). Akibat insiden penembakan itu, Rahimandani dapat luka tembak di tangan kiri bagian belakang dan punggung kiri belakang.
Penembakan itu terjadi saat Rahimandani berada di teras rumah hendak menuju masjid di Gang Kinal, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muarabangkahulu, Kota Bengkulu. Simak fakta bakal calon anggota DPD yang ditembak OTK di Bengkulu berikut ini.
1. Kronologi Penembakan
Ogimansyah yang merupakan kerabat Rahimandani menjelaskan bahwa pelaku adalah dua orang mengendarai sepeda motor mengenakan helm tertutup. Menurut dugaan sementara, pelaku penembakan adalah orang yang dibonceng.
"Iya sedang berjalan dari rumah menuju masjid, lalu kedua pelaku menghampiri dan melepaskan tembakan," kata Ogimansyah.
2. Ditembak Dari Jarak Dekat
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Armed Wijaya menyatakan kepolisian saat ini melakukan upaya untuk menangkap pelaku. Ia mengatakan sejauh ini polisi masih melakukan pengecekkan olah TKP serta melakukan penyelidikan.
Kepolisian mengungkapkan pelaku berjumlah dua orang, bermotor, dan mengenakan jaket. Pihaknya menyebutkan bahwa pelaku tampak seperti profesional.
Diduga pelaku menembak korban dari jarak dekat. "Dari hasil pemeriksaan korban ditembak dengan satu peluru, di bagian punggung hingga lengan kiri," sambung Kapolda Armed.
Baca Juga: Heboh! Bakal Calon DPD di Bengkulu Ditembak saat Hendak Salat Jumat
3. Jenis Senjata Pelaku
Sementara itu dari keterangan saksi, Kapolda Armed menyebut jenis senjata yang digunakan pelaku diduga jenis organik. Pelaku penembakan itu berjumlah dua orang.
"Jenis senjata berdasarkan keterangan korban diduga jenisnya organik. Kita telah menurunkan tim untuk memburu kedua pelaku sedangkan motif penembakan sedang kita dalami," jelas Kapolda Armed.
4. Respon DPRD Bengkulu
Salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler turut buka suara soal insiden penembakan Rahimandani. Ia meminta kepolisian segera menangkap pelaku penembakan. Selain itu Dempo mengatakan tidak boleh ada kejahatan apalagi menggunakan senjata api tanpa ketentuan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Heboh! Bakal Calon DPD di Bengkulu Ditembak saat Hendak Salat Jumat
-
Mau Salat Jumat, Bakal Calon Anggota DPD RI Ditembak Orang Tak Dikenal!
-
Ni Luh Djelantik Hingga Wayan Geredeg Melenggang ke Tahap Verifikasi Faktual
-
Siapa Apip Nurahman yang Tolak Jabatan Kades 9 Tahun? Kritiknya Berbuntut Panjang
-
Ketua DPD Nasdem Surabaya Dilaporkan Polisi Pakai Ijazah Palsu Buat Ambi S2
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB