Suara.com - Sosok Bripka Madih tengah ramai jadi perbincangan karena membongkar kasus dugaan polisi diperas polisi. Mulanya, Bripka Madih viral di media sosial kala memperjuangkan penyelesaian kasus penyerobotan tanah oleh pengembang yang diklaim sebagai milik orang tuanya.
Belakangan, Bripka Madih membongkar sejumlah fakta saat dirinya melaporkan kasus penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut, oknum penyidik di Polda Metro yang sejatinya adalah tempatnya bertugas juga, justru meminta 'imbalan' yakni uang Rp 100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi.
Bripka Madih mengaku tak habis pikir bagaimana bisa ia dimintai sejumlah uang ketika melaporkan kasus orang tuanya, sementara ia sendiri merupakan anggota polisi.
"Yang saya sedih, dia (oknum polisi) minta uang itu kepada Madih. Bukan kepada orang tua saya. Padahal saya anggota polisi," tegas Bripka Madih seperti pada video yang beredar di sejumlah media sosial pada Kamis (2/2/2023).
"Ane (saya) ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa! Orang tua ane itu hampir 1 abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan?" keluh Madih.
Kasus KDRT Bripka Madih Dibongkar Polda Metro Jaya
Yang bikin Bripka Madih makin kecewa adalah Polda Metro Jaya justru terkesan tidak menghiraukan laporan soal penyerobotan tanah milik orang tuanya. Justru malah kasus KDRT yang sempat menjerat dirinya yang diungkap ke media.
Hal itu sebagaimana diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (3/2/2023). Ia menyebut, Bripka Madih telah dua kali dilaporkan ke Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya oleh istrinya pada 2014 dan 2022.
Menurut Trunoyudo, Bripka Madih pada 2014 dilaporkan terkait KDRT oleh istri pertama yang kini sudah jadi mantan.
"Dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK, (sekarang) sudah cerai. Dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo.
Kemudian pada Agustus 2022, Madih dilaporkan oleh istri keduanya, SS, terkait KDRT. Sampai saat ini, laporan masih diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur, sebab SS masih belum bisa dimintai keterangan.
Selain ke Propam, SS juga melaporkan Madih ke Polsek Pondok Gede terkait tindakan KDRT.
"Saat ini prosesnya tentu akan di-take over oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT. Jadi bukan hanya kode etik, dengan adanya laporan tersebut maka patut diduga suatu perbuatan melawan hukum atau tindak pidana," ungkap Trunoyudo.
Bripka Madih Melawan
Tak terima aib lamanya diungkit-ungkit, Bripka Madih melawan. Ia bahkan berencana melaporkan Kombes Trunoyudo dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa.
Berita Terkait
-
Tak Terima Masa Lalu Diungkit, Bripka Madih Bakal Laporkan 2 Petinggi Polda Metro Kombes Trunoyudo Dan Kombes Bhirawa
-
Beda Pernyataan dengan Bukti, Polda Metro Jaya Anggap Bripka Madih Tidak Konsisten
-
Nikita Mirzani Itu Brutal, Tengku Zanzabella Sebut Tak Ada Kata Damai
-
Bripka Madih Bakal Laporkan Kabid Humas dan Kabid Propam Polda
-
Bripka Madih Pernah Jadi Korban Pengeroyokan Buntut Mafia Tanah, Pas Lapor Polisi Sekeluarga Malah Ditahan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026