Suara.com - Politikus PDIP Harun Masiku telah menjadi buronan selama kurang lebih 3 tahun dan tak kunjung ketemu. Keberadaannya yang masih menjadi misteri itu baru-baru ini disinggung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Namun, Presiden Jokowi menyinggung nama Harun Masiku bukan untuk mengungkap keberadaan buronan interpol itu, melainkan hanya membandingkan dengan buronan lain yang berhasil ditemukan aparat dalam enam bulan.
Orang nomor satu di Indonesia itu juga memberikan pandangannya terkait kegagalan KPK menangkap Harun Masiku. Menurutnya jika memang barangnya ada, tentu pasti bisa ditemukan.
Berkaitan dengan itu, berikut profil dan dosa besar Harun Masiku yang tak kunjung ketemu.
Profil Harun Masiku
Harun Masiku merupakan sosok yang lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971. Artinya, kini ia berusia 51 tahun.
Harun Masiku mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Makassar pada 1994. Kemudian, ia melanjutkan jenjang magister di Universitas Warwick Inggris.
Jejak karier Harun Masiku
Berkenaan dengan jejak karier Harun Masiku, ia pernah menjadi Tim Sukses Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono saat Pilpres 2009 di Sulawesi Tengah. Kemudian, sosoknya juga pernah menjadi Staf Ahli Anggota Komisi III DPR 2011.
Selain itu, Harun Masiku juga menjadi Calon Leglislatif Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III pada 2014. Ia juga menjadi Calon Legislatif PDIP dengan Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I di Pemilihan Umum Legislatif 2019.
Baca Juga: Masih Mencari Pesawat, Jokowi Pastikan Indonesia Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Turki
Dosa besar Harun Masiku
Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020. Artinya, kini ia telah menjadi buronan selama 3 tahun.
Kasusnya berawal dari saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Saat itu, Nazarudin mendapat perolehan suara paling banyak. Kemudian posisi kedua diperoleh dengan Riezky Aprilia dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II.
Namun dalam rapat pleno PDIP, mendadak justru diputuskan bahwa suara pemilihan Nazaruddin dialihkan ke Harun Masiku. Suara Nazaruddin bukannya diberikan kepada Riezky Aprilia. Keputusan tersebut pun menuai sorotan tajam masyarakat.
Selanjutnya Pada 8 Januari 2020, KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sayangnya, keberadaan Harun Masiku tak terlacak.
Tak berhenti di situ, pada 9 Januari 2020 Harun menjadi tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW Anggota DPR terpilih 2019 hingga 2024.
Berita Terkait
-
Masih Mencari Pesawat, Jokowi Pastikan Indonesia Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Turki
-
Jawab Soal Harun Masiku, Apa Maksud Jokowi Jika Barangnya Ada Pasti Ditemukan?
-
Manuver Keras Relawan Jokowi: Mendadak Bubarkan GP Mania, Batal Dukung Ganjar
-
KPK Tolak Surat Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura
-
Di Hadapan Jokowi, Firli Bahuri Ngaku Tidak Bisa Tangkap Paulus Tannos Alasannya karena Ganti Identitas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi