Suara.com - Viral di media sosial seorang siswa membentak gurunya. Kejadian itu diduga terjadi di SMK Pustek Serpong, Tangerang, Banten.
Video itu diunggah akun Instagram @sulleowawaw. Pemilik akun menyayangkan perilaku sang siswa.
"Bareng-bareng, yuk bantu share ini video. Ini salah satu murid SMK Pustek Serpong yang beraninya bentak salah satu staf guru di depan kelas dan teman-temannya," tulis akun @sulleowawaw seperti dikutip Suara.com pada Rabu (8/2/2023).
Dalam video awalnya terlihat seroang guru laki-laki memarahi siswanya hingga terjadi adu mulut. Guru tersebut meminta siswanya untuk diam hingga memukul meja. Bukannya diam,siswa itu semakin membentak gurunya. Bahkan mendekati gurunya dengan wajah kesal.
Sang guru akhirnya keluar dan menutup pintu. Di depan pintu, siswa tersebut memukul pintu sambil berteriak.
"Mau apa?" teriaknya dengan nada marah.
"T*l*l lu ya," teriaknya kembali.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim angkat bicara soal kejadian itu. Dia mengatakan, sejatinya pendidikan adalah mempertajam kecerdasan, memperkokoh kemauan, dan menghaluskan perasaan.
"Dalam konteks video viral itu tampak tujuan pendidikan kita masih jauh upaya untuk mencapainya, sebuah proses yang terus-menerus dilakukan. Perasaan si anak belum terbangun, bagaimana menghormati yang lebih tua, menghargai guru. Berkata-kata yang sopan dan baik," kata Satriwan saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: LRT Jakarta Buka Lowongan Kerja, Bisa Buat SMK
Dia menegaskan, perkataan kasar kepada siapapun tak dapat dibenarkan, terlebih hal itu dilakukan kepada guru.
"Begitulah potret bagaimana pendidikan dan pembelajaran terjadi dalam banyak kasus. Sebuah realita menghadapi kenakalan anak di sekolah dan rumah," ungkapnya.
Satriwan yakin, tak ada seorang guru yang ingin menjerumuskan siswanya. Dia memberikan catatan atas kejadian tersebut, mengingat video yang viral hanya sepotong dan tidak menjelaskannya secara itu.
Pertama, kata dia, jika memang anak tersebut terlambat datang sekolah, melanggar aturan, hendaknya dipanggil baik-baik. Diberikan nasihat, dan dimintai komitmen terhadap regulasi sekolah, sesuai dengan SOP/Tata Tertib Sekolah.
Kedua, jika dinasehati dengan baik anak malah merespon dengan kasar, guru dapat langsung melaporkan ke wali kelas siswa tersebut, guru BK, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, bahkan kepada kepala sekolah.
"Agar pihak sekolah menindaklanjuti untuk meminta orangtua datang ke sekolah agar mengetahui kronologis kejadian dan tindakan anak yang sudah melanggar aturan. Agar anak tersebut sama-sama dibina dibimbing agar menjadi lebih baik," jelas Satriwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733