Suara.com - Viral di media sosial seorang siswa membentak gurunya. Kejadian itu diduga terjadi di SMK Pustek Serpong, Tangerang, Banten.
Video itu diunggah akun Instagram @sulleowawaw. Pemilik akun menyayangkan perilaku sang siswa.
"Bareng-bareng, yuk bantu share ini video. Ini salah satu murid SMK Pustek Serpong yang beraninya bentak salah satu staf guru di depan kelas dan teman-temannya," tulis akun @sulleowawaw seperti dikutip Suara.com pada Rabu (8/2/2023).
Dalam video awalnya terlihat seroang guru laki-laki memarahi siswanya hingga terjadi adu mulut. Guru tersebut meminta siswanya untuk diam hingga memukul meja. Bukannya diam,siswa itu semakin membentak gurunya. Bahkan mendekati gurunya dengan wajah kesal.
Sang guru akhirnya keluar dan menutup pintu. Di depan pintu, siswa tersebut memukul pintu sambil berteriak.
"Mau apa?" teriaknya dengan nada marah.
"T*l*l lu ya," teriaknya kembali.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim angkat bicara soal kejadian itu. Dia mengatakan, sejatinya pendidikan adalah mempertajam kecerdasan, memperkokoh kemauan, dan menghaluskan perasaan.
"Dalam konteks video viral itu tampak tujuan pendidikan kita masih jauh upaya untuk mencapainya, sebuah proses yang terus-menerus dilakukan. Perasaan si anak belum terbangun, bagaimana menghormati yang lebih tua, menghargai guru. Berkata-kata yang sopan dan baik," kata Satriwan saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: LRT Jakarta Buka Lowongan Kerja, Bisa Buat SMK
Dia menegaskan, perkataan kasar kepada siapapun tak dapat dibenarkan, terlebih hal itu dilakukan kepada guru.
"Begitulah potret bagaimana pendidikan dan pembelajaran terjadi dalam banyak kasus. Sebuah realita menghadapi kenakalan anak di sekolah dan rumah," ungkapnya.
Satriwan yakin, tak ada seorang guru yang ingin menjerumuskan siswanya. Dia memberikan catatan atas kejadian tersebut, mengingat video yang viral hanya sepotong dan tidak menjelaskannya secara itu.
Pertama, kata dia, jika memang anak tersebut terlambat datang sekolah, melanggar aturan, hendaknya dipanggil baik-baik. Diberikan nasihat, dan dimintai komitmen terhadap regulasi sekolah, sesuai dengan SOP/Tata Tertib Sekolah.
Kedua, jika dinasehati dengan baik anak malah merespon dengan kasar, guru dapat langsung melaporkan ke wali kelas siswa tersebut, guru BK, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, bahkan kepada kepala sekolah.
"Agar pihak sekolah menindaklanjuti untuk meminta orangtua datang ke sekolah agar mengetahui kronologis kejadian dan tindakan anak yang sudah melanggar aturan. Agar anak tersebut sama-sama dibina dibimbing agar menjadi lebih baik," jelas Satriwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional