Suara.com - Pemerintah Kota Kupang mentertibkan penjualan daging Babi yang marak dilakukan di jalanan umum. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penularan virus African Swine Fever (ASF) atau demam Babi Afrika di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Kami sudah minta Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan penertiban kegiatan penjualan daging Babi yang dilakukan di jalanan umum, karena berpotensi terjadi penularan virus ASF apabila daging Babi yang dijual itu tidak melalui pemeriksaan petugas kesehatan hewan yang ada di rumah potong hewan," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur Melky Angsar di Kupang Rabu (8/2/2023).
Melky Angsar mengatakan hal itu terkait maraknya penjualan daging Babi di Kota Kupang yang di jual dengan harga murah di tengah adanya kasus virus African Swine Fever (ASF) atau demam Babi Afrika di NTT.
Menurut Melky Angsar, pemerintah tidak membatasi para pedagang untuk berusaha tetapi daging Babi yang dijual itu harus melalui pemeriksaan petugas kesehatan hewan.
Menurut dia, daging Babi yang dijual harus diperiksa terlebih dahulu oleh petugas kesehatan hewan di rumah potong hewan sebelum dijual kepada masyarakat.
"Bagi masyarakat yang hendak membeli daging Babi agar menanyakan karcis pemeriksaan kesehatan hewan dari petugas di rumah potong hewan sebelum membeli daging," kata Melky Angsar.
Menurutnya penertiban perlu dilakukan sehingga bisa meminimalisir adanya penularan virus African Swine Fever (ASF) atau demam Babi Afrika yang sudah ditemukan di Kota Kupang.
Menurut dia, masyarakat Kota Kupang apabila ingin membeli daging Babi agar langsung ke rumah potong hewan karena dipastikan daging yang dijual telah melalui pemeriksaan petugas kesehatan hewan. (Antara)
Baca Juga: Antivirus Buatan AstraZeneca Ditarik dari Pasaran Karena Tak Mampu Obati COVID-19
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Kekebalan Covid-19 Indonesia Nyaris 100 Persen
-
3 Kebiasaan yang Membuat Flashdisk Mudah Rusak, Sebaiknya Hindari!
-
Divonis Idap Kanker Payudara, Nunung Mengaku Pasrah: Saya Harus Terima Semuanya!
-
Dinas Kesehatan Jawa Barat Distribusikan Dosis Vaksin Booster Kedua, Akses Mudah untuk Warga
-
Pengalaman dari Pecahnya Wabah COVID-19, Beijing Bikin Aturan Baru untuk Kegiatan Pengembangbiakan Virus
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka