Suara.com - Pemerintah Kota Kupang mentertibkan penjualan daging Babi yang marak dilakukan di jalanan umum. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penularan virus African Swine Fever (ASF) atau demam Babi Afrika di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Kami sudah minta Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan penertiban kegiatan penjualan daging Babi yang dilakukan di jalanan umum, karena berpotensi terjadi penularan virus ASF apabila daging Babi yang dijual itu tidak melalui pemeriksaan petugas kesehatan hewan yang ada di rumah potong hewan," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur Melky Angsar di Kupang Rabu (8/2/2023).
Melky Angsar mengatakan hal itu terkait maraknya penjualan daging Babi di Kota Kupang yang di jual dengan harga murah di tengah adanya kasus virus African Swine Fever (ASF) atau demam Babi Afrika di NTT.
Menurut Melky Angsar, pemerintah tidak membatasi para pedagang untuk berusaha tetapi daging Babi yang dijual itu harus melalui pemeriksaan petugas kesehatan hewan.
Menurut dia, daging Babi yang dijual harus diperiksa terlebih dahulu oleh petugas kesehatan hewan di rumah potong hewan sebelum dijual kepada masyarakat.
"Bagi masyarakat yang hendak membeli daging Babi agar menanyakan karcis pemeriksaan kesehatan hewan dari petugas di rumah potong hewan sebelum membeli daging," kata Melky Angsar.
Menurutnya penertiban perlu dilakukan sehingga bisa meminimalisir adanya penularan virus African Swine Fever (ASF) atau demam Babi Afrika yang sudah ditemukan di Kota Kupang.
Menurut dia, masyarakat Kota Kupang apabila ingin membeli daging Babi agar langsung ke rumah potong hewan karena dipastikan daging yang dijual telah melalui pemeriksaan petugas kesehatan hewan. (Antara)
Baca Juga: Antivirus Buatan AstraZeneca Ditarik dari Pasaran Karena Tak Mampu Obati COVID-19
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Kekebalan Covid-19 Indonesia Nyaris 100 Persen
-
3 Kebiasaan yang Membuat Flashdisk Mudah Rusak, Sebaiknya Hindari!
-
Divonis Idap Kanker Payudara, Nunung Mengaku Pasrah: Saya Harus Terima Semuanya!
-
Dinas Kesehatan Jawa Barat Distribusikan Dosis Vaksin Booster Kedua, Akses Mudah untuk Warga
-
Pengalaman dari Pecahnya Wabah COVID-19, Beijing Bikin Aturan Baru untuk Kegiatan Pengembangbiakan Virus
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar