Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan wacana rancangan peraturan daerah (raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang memuat aturan tentang penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Alih-alih diterima dengan positif, wacana tersebut disambut dengan pertentangan publik hingga menjadi polemik. Adapun kelompok masyarakat yang paling getol menentang aturan tersebut adalah para pengemudi ojek online alias ojol.
Sebelumnya, pihak Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta sempat menegaskan bahwa transportasi berbasis daring seperti ojol akan tetap diwajibkan membayar ketika ERP diterapkan.
Kadishub berdalih bahwa kendaraan ojol tidak masuk ke kriteria angkutan umum atau transportasi publik yang umumnya bersematkan plat kuning.
Aturan ERP didemo habis-habisan oleh ojol
Amarah para pengemudi ojol tak terbendung hingga mereka menggelar sejumlah unjuk rasa di berbagai titik. Salah satu kelompok komunitas ojol, Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi atau Predator menggelar unjuk rasa menolak rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada Rabu (8/2/2023).
Sebelumnya, dua pekan lalu unjuk rasa digelar di depan gedung DPRD, namun kali ini demonstrasi dilaksanakan di Balai Kota DKI.
"Kami dari Predator akan turun dengan kekuatan penuh pada hari Rabu 8 Februari 2023. Di depan balai kota kantor Plt (Pj) Gubernur DKI Jakarta," ujar salah seorang demonstran, sebagaimana yang terekam video milik @updateinfojakarta.
Kadishub banjir demo, aturan ERP kembali dikaji ulang
Baca Juga: Driver Ojol di Bogor Dapat Bantuan Pendaftaran BPJS dan Oli Murah
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo akhirnya merelakan diri untuk bertemu dengan para demonstran yang menentang aturan yang telah ia rumuskan.
Syafrin akhirnya luluh usai didemo beberapa kali dan berjanji di depan para ojol untuk mempertimbangkan ulang aturan buatannya itu.
Tak cukup di situ, Syafrin juga berjanji akan mengecualikan ojol dalam aturan ERP, sehingga para pengemudi ojek daring tidak perlu membayar tarif tersebut.
Syafrin mengaku pihaknya akan menarik Raperda yang kini tengah dikaji oleh DPRD.
"Saya tegaskan, saat ini rancangan peraturan daerah sudah berada di DPRD, kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk raperdanya dikembalikan ke Pemprov," ujar Syafrin di depan massa pengendara ojek online yang demo di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Sosok Kadishub DKI Jakarta itu berjanji dengan ditariknya Raperda, maka aturan tersebut belum diimplementasikan.
Berita Terkait
-
Cara Bergabung Jadi Driver Ojol Maxim Terkini 2023
-
Driver Ojol di Bogor Dapat Bantuan Pendaftaran BPJS dan Oli Murah
-
Di Hadapan Ojol, Kadishub DKI Bakal Tarik Raperda Berisi Rencana Jalan Berbayar untuk Dikaji Ulang
-
Anulir Pernyataan Sendiri, Kadishub DKI Nyatakan Ojol Tidak Terkena Aturan ERP Saat Diterapkan
-
Datang dari Banten, Pengemudi Ojol Ini Tantang Kadishub DKI Duel Agar Rencana Jalan Berbayar Dibatalkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI