Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan wacana rancangan peraturan daerah (raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang memuat aturan tentang penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Alih-alih diterima dengan positif, wacana tersebut disambut dengan pertentangan publik hingga menjadi polemik. Adapun kelompok masyarakat yang paling getol menentang aturan tersebut adalah para pengemudi ojek online alias ojol.
Sebelumnya, pihak Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta sempat menegaskan bahwa transportasi berbasis daring seperti ojol akan tetap diwajibkan membayar ketika ERP diterapkan.
Kadishub berdalih bahwa kendaraan ojol tidak masuk ke kriteria angkutan umum atau transportasi publik yang umumnya bersematkan plat kuning.
Aturan ERP didemo habis-habisan oleh ojol
Amarah para pengemudi ojol tak terbendung hingga mereka menggelar sejumlah unjuk rasa di berbagai titik. Salah satu kelompok komunitas ojol, Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi atau Predator menggelar unjuk rasa menolak rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada Rabu (8/2/2023).
Sebelumnya, dua pekan lalu unjuk rasa digelar di depan gedung DPRD, namun kali ini demonstrasi dilaksanakan di Balai Kota DKI.
"Kami dari Predator akan turun dengan kekuatan penuh pada hari Rabu 8 Februari 2023. Di depan balai kota kantor Plt (Pj) Gubernur DKI Jakarta," ujar salah seorang demonstran, sebagaimana yang terekam video milik @updateinfojakarta.
Kadishub banjir demo, aturan ERP kembali dikaji ulang
Baca Juga: Driver Ojol di Bogor Dapat Bantuan Pendaftaran BPJS dan Oli Murah
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo akhirnya merelakan diri untuk bertemu dengan para demonstran yang menentang aturan yang telah ia rumuskan.
Syafrin akhirnya luluh usai didemo beberapa kali dan berjanji di depan para ojol untuk mempertimbangkan ulang aturan buatannya itu.
Tak cukup di situ, Syafrin juga berjanji akan mengecualikan ojol dalam aturan ERP, sehingga para pengemudi ojek daring tidak perlu membayar tarif tersebut.
Syafrin mengaku pihaknya akan menarik Raperda yang kini tengah dikaji oleh DPRD.
"Saya tegaskan, saat ini rancangan peraturan daerah sudah berada di DPRD, kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk raperdanya dikembalikan ke Pemprov," ujar Syafrin di depan massa pengendara ojek online yang demo di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Sosok Kadishub DKI Jakarta itu berjanji dengan ditariknya Raperda, maka aturan tersebut belum diimplementasikan.
Berita Terkait
-
Cara Bergabung Jadi Driver Ojol Maxim Terkini 2023
-
Driver Ojol di Bogor Dapat Bantuan Pendaftaran BPJS dan Oli Murah
-
Di Hadapan Ojol, Kadishub DKI Bakal Tarik Raperda Berisi Rencana Jalan Berbayar untuk Dikaji Ulang
-
Anulir Pernyataan Sendiri, Kadishub DKI Nyatakan Ojol Tidak Terkena Aturan ERP Saat Diterapkan
-
Datang dari Banten, Pengemudi Ojol Ini Tantang Kadishub DKI Duel Agar Rencana Jalan Berbayar Dibatalkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan