Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan wacana rancangan peraturan daerah (raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang memuat aturan tentang penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Alih-alih diterima dengan positif, wacana tersebut disambut dengan pertentangan publik hingga menjadi polemik. Adapun kelompok masyarakat yang paling getol menentang aturan tersebut adalah para pengemudi ojek online alias ojol.
Sebelumnya, pihak Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta sempat menegaskan bahwa transportasi berbasis daring seperti ojol akan tetap diwajibkan membayar ketika ERP diterapkan.
Kadishub berdalih bahwa kendaraan ojol tidak masuk ke kriteria angkutan umum atau transportasi publik yang umumnya bersematkan plat kuning.
Aturan ERP didemo habis-habisan oleh ojol
Amarah para pengemudi ojol tak terbendung hingga mereka menggelar sejumlah unjuk rasa di berbagai titik. Salah satu kelompok komunitas ojol, Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi atau Predator menggelar unjuk rasa menolak rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada Rabu (8/2/2023).
Sebelumnya, dua pekan lalu unjuk rasa digelar di depan gedung DPRD, namun kali ini demonstrasi dilaksanakan di Balai Kota DKI.
"Kami dari Predator akan turun dengan kekuatan penuh pada hari Rabu 8 Februari 2023. Di depan balai kota kantor Plt (Pj) Gubernur DKI Jakarta," ujar salah seorang demonstran, sebagaimana yang terekam video milik @updateinfojakarta.
Kadishub banjir demo, aturan ERP kembali dikaji ulang
Baca Juga: Driver Ojol di Bogor Dapat Bantuan Pendaftaran BPJS dan Oli Murah
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo akhirnya merelakan diri untuk bertemu dengan para demonstran yang menentang aturan yang telah ia rumuskan.
Syafrin akhirnya luluh usai didemo beberapa kali dan berjanji di depan para ojol untuk mempertimbangkan ulang aturan buatannya itu.
Tak cukup di situ, Syafrin juga berjanji akan mengecualikan ojol dalam aturan ERP, sehingga para pengemudi ojek daring tidak perlu membayar tarif tersebut.
Syafrin mengaku pihaknya akan menarik Raperda yang kini tengah dikaji oleh DPRD.
"Saya tegaskan, saat ini rancangan peraturan daerah sudah berada di DPRD, kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk raperdanya dikembalikan ke Pemprov," ujar Syafrin di depan massa pengendara ojek online yang demo di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Sosok Kadishub DKI Jakarta itu berjanji dengan ditariknya Raperda, maka aturan tersebut belum diimplementasikan.
Berita Terkait
-
Cara Bergabung Jadi Driver Ojol Maxim Terkini 2023
-
Driver Ojol di Bogor Dapat Bantuan Pendaftaran BPJS dan Oli Murah
-
Di Hadapan Ojol, Kadishub DKI Bakal Tarik Raperda Berisi Rencana Jalan Berbayar untuk Dikaji Ulang
-
Anulir Pernyataan Sendiri, Kadishub DKI Nyatakan Ojol Tidak Terkena Aturan ERP Saat Diterapkan
-
Datang dari Banten, Pengemudi Ojol Ini Tantang Kadishub DKI Duel Agar Rencana Jalan Berbayar Dibatalkan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!