Suara.com - Peringatan hari Valentine setiap tahunnya memang menjadi perayaan yang wajib bagi sebagian orang. Tepat pada tanggal 14 Februari, masyarakat di seluruh dunia akan merayakan Valentine atau hari kasih sayang. Mereka biasanya akan saling bertukar kado hingga ucapan Valenline. Lantas taukah Anda bagaimana hukum mengucapkan hari Valentine dalam Islam?
Begitu berartinya momen spesial ini, jadi tidak heran jika persiapan perayaannya dilakukan jauh-jauh hari sebelum datangnya Valentine. Bahkan beberaoa kelompok sampai membentuk sebuah panitia khusus untuk mengatur persiapan perayaannya.
Jika dahulu Valentine’s Day hanya ada dan dirayakan oleh oarang-orang di Eropa, sekarang beda cerita. Saat ini Valentine dirayakan di seluruh negara termasuk negeri-negeri Muslim. Seakan menjadi tabu jika Valentine berlalu begitu saja tanpa ada perayaan yang istimewa.
Valentine berasal dari kisah pendeta bernama St. Valentine yang berasal dari Romawi. Singkat cerita, di abad ke-5 masehi, tepatnya tanggal 14 Februari ditetapkan sebagai peringatan Hari Valentine oleh Paus Roma Gelasius.
Hari ini, identik dengan memberikan kado berupa cokelat, boneka, bunga, kartu ucapan atau hal romantis lainnya. Meski di sisi lain, lebih menjurus ke hubungan tidak halal seperti pacaran dan sahabat istimewa.
Hukum Mengucapkan Hari Valentine dalam Islam
Mungkin masih banyak remaja hingga orang tua muslim yang belum mengetahui makna sebenarnya dari Valentine hingga hukumnya di dalam agama Islam. Seperti yang diketahui, Islam melarang tegas perayaan Valentine. Dan bukan berarti Islam merupakan ajaran yang didasari dengan kasih sayang, justu Islam menjadikan rasa cinta dan kasih sayang sebagai pilar membangun ukhwah bagi para pengikutnya.
Mengingat sejarah Valentine yang dirayakan untuk mengenang jasa seorang pendeta dan untuk menyebah dewa-dewa. Atau dengan kata lain Valentine adalah salah satu ritual peribadatan dari non-Muslim. Sehingga apabila kita seorang muslim dan ikut serta merayakannya berarti menjadi bagian dari mereka.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barang siapa menyerupai / mengikuti suatu kaum maka ia termasuk kaum itu”( HR. Abu Daud).
Alasan lain kenapa umat Islam dilarang merayakan atau mengucapkan hari Valentine karena terdapat banyak penggaran terhadap hukum-hukum Islam saat perayaan Valentine. Seperti bercampur baurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, remaja tidak memakai pakaian yang sesuai syariat bahkan perzinahan secara bebas boleh dilakukan padahal hal ini sangat jelas dilarang dalam agama Islam.
Intinya, hari Valentine merupakan perayaan yang di dalamnya banyak perbuatan maksiat dan melanggar hukum Allah SWT. Sehingga jelas hukum mengucapkan hari Valentine dalam Islam adalah haram atau dilarang.
Sebagai seorang Muslim, hendaknya kita menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan syariat agama. Serta dilarang untuk mengikuti cara hidup orang-orang yang non Muslim termasuk merayakan Valentine.
Begitu tadi hukum mengucapkan hari Valentine dalam agama Islam. Di dalam agama Islam mengungkapkan kasih sayang bisa dilakukan setiap hari.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kapan Hari Valentine 2023 Tanggal Berapa? Yuk Intip Serba-Serbinya
-
5 Promo Valentine 2023 di Shopee hingga DAMRI, Banjir Diskon Harga Miring
-
Hari Valentine 2023 Artinya Apa? Mengenal Hari Kasih Sayang Sedunia
-
Apakah Setelah Imsak Boleh Makan dan Minum? Begini Penjelasannya
-
Cara Mengetahui Jawaban Sholat Istikharah Menurut Ustaz Adi Hidayat
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya