Suara.com - Peringatan hari Valentine setiap tahunnya memang menjadi perayaan yang wajib bagi sebagian orang. Tepat pada tanggal 14 Februari, masyarakat di seluruh dunia akan merayakan Valentine atau hari kasih sayang. Mereka biasanya akan saling bertukar kado hingga ucapan Valenline. Lantas taukah Anda bagaimana hukum mengucapkan hari Valentine dalam Islam?
Begitu berartinya momen spesial ini, jadi tidak heran jika persiapan perayaannya dilakukan jauh-jauh hari sebelum datangnya Valentine. Bahkan beberaoa kelompok sampai membentuk sebuah panitia khusus untuk mengatur persiapan perayaannya.
Jika dahulu Valentine’s Day hanya ada dan dirayakan oleh oarang-orang di Eropa, sekarang beda cerita. Saat ini Valentine dirayakan di seluruh negara termasuk negeri-negeri Muslim. Seakan menjadi tabu jika Valentine berlalu begitu saja tanpa ada perayaan yang istimewa.
Valentine berasal dari kisah pendeta bernama St. Valentine yang berasal dari Romawi. Singkat cerita, di abad ke-5 masehi, tepatnya tanggal 14 Februari ditetapkan sebagai peringatan Hari Valentine oleh Paus Roma Gelasius.
Hari ini, identik dengan memberikan kado berupa cokelat, boneka, bunga, kartu ucapan atau hal romantis lainnya. Meski di sisi lain, lebih menjurus ke hubungan tidak halal seperti pacaran dan sahabat istimewa.
Hukum Mengucapkan Hari Valentine dalam Islam
Mungkin masih banyak remaja hingga orang tua muslim yang belum mengetahui makna sebenarnya dari Valentine hingga hukumnya di dalam agama Islam. Seperti yang diketahui, Islam melarang tegas perayaan Valentine. Dan bukan berarti Islam merupakan ajaran yang didasari dengan kasih sayang, justu Islam menjadikan rasa cinta dan kasih sayang sebagai pilar membangun ukhwah bagi para pengikutnya.
Mengingat sejarah Valentine yang dirayakan untuk mengenang jasa seorang pendeta dan untuk menyebah dewa-dewa. Atau dengan kata lain Valentine adalah salah satu ritual peribadatan dari non-Muslim. Sehingga apabila kita seorang muslim dan ikut serta merayakannya berarti menjadi bagian dari mereka.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barang siapa menyerupai / mengikuti suatu kaum maka ia termasuk kaum itu”( HR. Abu Daud).
Alasan lain kenapa umat Islam dilarang merayakan atau mengucapkan hari Valentine karena terdapat banyak penggaran terhadap hukum-hukum Islam saat perayaan Valentine. Seperti bercampur baurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, remaja tidak memakai pakaian yang sesuai syariat bahkan perzinahan secara bebas boleh dilakukan padahal hal ini sangat jelas dilarang dalam agama Islam.
Intinya, hari Valentine merupakan perayaan yang di dalamnya banyak perbuatan maksiat dan melanggar hukum Allah SWT. Sehingga jelas hukum mengucapkan hari Valentine dalam Islam adalah haram atau dilarang.
Sebagai seorang Muslim, hendaknya kita menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan syariat agama. Serta dilarang untuk mengikuti cara hidup orang-orang yang non Muslim termasuk merayakan Valentine.
Begitu tadi hukum mengucapkan hari Valentine dalam agama Islam. Di dalam agama Islam mengungkapkan kasih sayang bisa dilakukan setiap hari.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kapan Hari Valentine 2023 Tanggal Berapa? Yuk Intip Serba-Serbinya
-
5 Promo Valentine 2023 di Shopee hingga DAMRI, Banjir Diskon Harga Miring
-
Hari Valentine 2023 Artinya Apa? Mengenal Hari Kasih Sayang Sedunia
-
Apakah Setelah Imsak Boleh Makan dan Minum? Begini Penjelasannya
-
Cara Mengetahui Jawaban Sholat Istikharah Menurut Ustaz Adi Hidayat
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi