Suara.com - Peringatan hari Valentine setiap tahunnya memang menjadi perayaan yang wajib bagi sebagian orang. Tepat pada tanggal 14 Februari, masyarakat di seluruh dunia akan merayakan Valentine atau hari kasih sayang. Mereka biasanya akan saling bertukar kado hingga ucapan Valenline. Lantas taukah Anda bagaimana hukum mengucapkan hari Valentine dalam Islam?
Begitu berartinya momen spesial ini, jadi tidak heran jika persiapan perayaannya dilakukan jauh-jauh hari sebelum datangnya Valentine. Bahkan beberaoa kelompok sampai membentuk sebuah panitia khusus untuk mengatur persiapan perayaannya.
Jika dahulu Valentine’s Day hanya ada dan dirayakan oleh oarang-orang di Eropa, sekarang beda cerita. Saat ini Valentine dirayakan di seluruh negara termasuk negeri-negeri Muslim. Seakan menjadi tabu jika Valentine berlalu begitu saja tanpa ada perayaan yang istimewa.
Valentine berasal dari kisah pendeta bernama St. Valentine yang berasal dari Romawi. Singkat cerita, di abad ke-5 masehi, tepatnya tanggal 14 Februari ditetapkan sebagai peringatan Hari Valentine oleh Paus Roma Gelasius.
Hari ini, identik dengan memberikan kado berupa cokelat, boneka, bunga, kartu ucapan atau hal romantis lainnya. Meski di sisi lain, lebih menjurus ke hubungan tidak halal seperti pacaran dan sahabat istimewa.
Hukum Mengucapkan Hari Valentine dalam Islam
Mungkin masih banyak remaja hingga orang tua muslim yang belum mengetahui makna sebenarnya dari Valentine hingga hukumnya di dalam agama Islam. Seperti yang diketahui, Islam melarang tegas perayaan Valentine. Dan bukan berarti Islam merupakan ajaran yang didasari dengan kasih sayang, justu Islam menjadikan rasa cinta dan kasih sayang sebagai pilar membangun ukhwah bagi para pengikutnya.
Mengingat sejarah Valentine yang dirayakan untuk mengenang jasa seorang pendeta dan untuk menyebah dewa-dewa. Atau dengan kata lain Valentine adalah salah satu ritual peribadatan dari non-Muslim. Sehingga apabila kita seorang muslim dan ikut serta merayakannya berarti menjadi bagian dari mereka.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barang siapa menyerupai / mengikuti suatu kaum maka ia termasuk kaum itu”( HR. Abu Daud).
Alasan lain kenapa umat Islam dilarang merayakan atau mengucapkan hari Valentine karena terdapat banyak penggaran terhadap hukum-hukum Islam saat perayaan Valentine. Seperti bercampur baurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, remaja tidak memakai pakaian yang sesuai syariat bahkan perzinahan secara bebas boleh dilakukan padahal hal ini sangat jelas dilarang dalam agama Islam.
Intinya, hari Valentine merupakan perayaan yang di dalamnya banyak perbuatan maksiat dan melanggar hukum Allah SWT. Sehingga jelas hukum mengucapkan hari Valentine dalam Islam adalah haram atau dilarang.
Sebagai seorang Muslim, hendaknya kita menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan syariat agama. Serta dilarang untuk mengikuti cara hidup orang-orang yang non Muslim termasuk merayakan Valentine.
Begitu tadi hukum mengucapkan hari Valentine dalam agama Islam. Di dalam agama Islam mengungkapkan kasih sayang bisa dilakukan setiap hari.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kapan Hari Valentine 2023 Tanggal Berapa? Yuk Intip Serba-Serbinya
-
5 Promo Valentine 2023 di Shopee hingga DAMRI, Banjir Diskon Harga Miring
-
Hari Valentine 2023 Artinya Apa? Mengenal Hari Kasih Sayang Sedunia
-
Apakah Setelah Imsak Boleh Makan dan Minum? Begini Penjelasannya
-
Cara Mengetahui Jawaban Sholat Istikharah Menurut Ustaz Adi Hidayat
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar