1. Unduh dan instal aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel.
2. Sementara aplikasi ini baru tersedia untuk pengguna Android.
3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan juga nomor ponsel yang aktif.
4. Lakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.
5. Pemohon selanjutnya melakukan verifikasi lewat email.
6. Setelah berhasil, pengguna diminta kembali ke menu aplikasi ID dan login.
7. KTP digital akan tersedia di menu utama, beserta dengan Kartu Keluarga (KK), NPWP, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kepemilikan Kendaraan, dan kartu vaksinasi COVID-19.
Cara Penerapan KTP Digital
Untuk dapat memaksimalkan pelayanan dari KTP digital, Dukcapil bakal memakai dua jalur atau double track system service. Keduanya yaitu layanan digital dan juga layanan secara fisik manual.
Dihimpun dari video yang dibagikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, berikut tata cara penerapan KTP digital:
1. Untuk menggunakan identitas digital, setelah melakukan instalasi aplikasi di ponsel, masyarkat harus melakukan registrasi dengan cara memasukkan NIK, alamat e-mail dan nomor handphone
2. Kemudian akan dilakukan verifikasi data melalui face recognition
3. Setelah itu lakukan verifikasi e-mail agar bisa login ke dalam aplikasi
Nah itu tadi cara membuat KTP Digital lewat HP. Cukup mudah bukan? Pastikan Anda memiliki jaringan internet yang stabil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cara Registrasi Akun SNPMB 2023 di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
-
Hotman Paris Sindir Lelaki Modal Lato-Lato: Booking Cewek Open BO, Bayar Pakai KTP
-
2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW
-
Mendag Larang Penjualan Daring Minyakita, Hanya Boleh di Pasar Rakyat dan Pakai KTP
-
Cara Mengaktifkan NIK Jadi NPWP Online Lewat HP, Mudah dan Cepat
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim