Suara.com - Puluhan paket narkoba jenis sabu gagal diedarkan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang menjadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.
Polisi juga berhasil membekuk pengedar sabu tersebut. Adapun barbuknya sebanyak 60 paket narkoba.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan pengedar berinisial SP (42) ditangkap di pinggir jalan Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku.
"Tersangka SP diamankan di Polsek Sepaku, dan dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Penajam, Sabtu (11/2/2023).
Hendrik mengatakan peredaran narkoba tersebut berdasarkan penyelidikan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sepaku. Di Desa Semoi terindikasi sering terjadi transaksi narkoba.
Kekinian Polsek Sepaku masih terus mendalami penangkapan pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah IKN Nusantara.
SP warga Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku diamankan polisi pada Senin (6/2) malam, dan temukan 60 paket sabu-sabu seberat 15,12 gram.
Ketika Unit Reskrim Polsek Sepaku lakukan penyelidikan, menemukan SP sekitar pukul 20.00 Wita sedang berada di pinggir jalan Desa Semoi Dua dan langsung diamankan.
"SP langsung digeledah saat diamankan di pinggir jalan itu dan ditemukan 60 paket sabu-sabu," kata AKBP Hendrik Eka Bahalwan.
Baca Juga: Heru Budi Yakin Jakarta Bakal Tetap Macet Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota: Kan Mobilnya Gak Dibawa
Selain menahan SP, Polsek Sepaku juga amankan barang bukti 60 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,12 gram, uang tunai tunai Rp700.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu, serta satu unit telepon genggam dan tiga buas plastik warna hitam.
Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara komitmen untuk memberantas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau untuk berpartisipasi aktif mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah berjuluk Benuo Taka itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Pakai Kode Singgalang 1 dalam Kasus Sabu, Ternyata Ini Maknanya
-
Eksepsi Ditolak, Hotman Paris Yakin Dakwaan Jaksa Tidak Cermat Terhadap Teddy Minahasa
-
Moeldoko Pastikan Hunian Pekerja di IKN Bisa Tampung 16.000 Orang
-
Heru Budi Yakin Jakarta Bakal Tetap Macet Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota: Kan Mobilnya Gak Dibawa
-
Ibu Kota Negara Resmi Pindah 2024, Apa Saja Tahap Pemindahannya?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis