Suara.com - Menjelang bulan Ramadhan 2023, ada amalan puasa Nisfu Syaban yang dapat dikerjakan. Lantas apa saja keutamaan Nisfu Syaban?
Puasa Nisfu Syaban merupakan salah satu cara umat muslim mempersiapkan diri bulan Ramadan sekaligus memohon pengampunan kepada Allah SWT. Selain itu, keutamaan puasa Nisfu Syaban juga menjadi salah satu puasa sunnah yang memiliki banyak keistimewaan.
Keutamaan Puasa Nisfu Syaban
Melansir dari laman Jatim Nu Online, keutamaan puasa Nisfu Syaban adalah mendapat syafaat dari Rasulullah SAW di akhirat kelak.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Syekh Nawawi al-Bantani seperti berikut.
“Puasa sunnah yang keduabelas adalah puasa Syaban, karena kecintaan Rasulullah saw terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang menjalankannya, maka ia akan mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW di hari kiamat.” (Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadi-în, [Bairut, Dârul Fikr], h. 197).
Selain itu, sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud juga menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah berpuasa pada suatu bulan yang lebih banyak dari bulan Syaban kecuali saat Ramadan.
"Rasulullah tidak pernah berpuasa selama sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadan dan aku tidak pernah melihatnya berpuasa di suatu bulan, sebanyak puasanya di bulan Syaban." (HR. Al Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud).
Tata Cara Puasa Syaban
Baca Juga: Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2023 Sebelum Bulan Ramadhan
Dengan keutamaan yang ada, Anda bisa melakukan puasa Syaban dengan mengikuti tata cara seperti berikut.
1. Membaca niat puasa Nisfu Syaban
Nawaitu shauma Syabana lilahi ta’ala.
Artinya, “Saya niat puasa Syaban karena Allah ta’ala.
2. Makan sahur, diutamakan Anda membekali diri untuk berpuasa pada waktu sebelum subuh atau imsak.
3. Melaksanakan dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan seperti makanan dan minuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka