Suara.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut, pasien negatif gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) kemungkinan mengarah ke pengidap kondisi COVID-19 berkepanjangan (long COVID-19).
“Bukan terindikasi atau dugaan adanya intoksikasi etilen glikol/dietilen glikol,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama di Jakarta, Senin (13/2/2023).
Ia berpendapat, tim Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Kementerian Kesehatan RI menyimpulkan bahwa pasien kedua di DKI itu negatif GGAPA karena gejalanya tidak sesuai.
Melansir Antara, pasien berusia tujuh tahun dari Jakarta Barat itu, lanjut dia, mengarah COVID-19 berkepanjangan atau sindrom peradangan multisistem pada anak-anak (MIS-C).
Sementara, menurut Kementerian Kesehatan MISC merupakan salah satu komplikasi COVID-19 yang terjadi pada anak-anak.
Kementerian Kesehatan sebelumnya mencatat kasus GGAPA muncul kembali pada 25 Januari 2023 setelah nihil sejak awal Desember 2022.
Berdasarkan data Kemenkes per 15 November 2022, kasus GGAPA di Jakarta mencapai 83 kasus, 47 di antaranya meninggal dunia.
Sebelumnya, satu kasus konfirmasi GGAPA dialami anak berusia satu tahun di Jakarta Timur dengan riwayat mengonsumsi obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril menjelaskan pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek dan tidak bisa buang air kecil atau anuria kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca Juga: AS Bersiap Akhiri Masa Bencana Covid-19 Pada 11 Mei
Selanjutnya, pada 31 Januari pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa, namun keluarga menolak dan pulang paksa.
Pada 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD dan pasien sudah mulai buang air kecil.
Pada tanggal yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.
Namun tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Banyak Terjadi Kemacetan di Ibu Kota Jakarta, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
-
Buat Orang Kaya: Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar Ke Depan, Biaya Rp 100 Ribu
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, DPRD Jateng Minta Pemerintah Sigap
-
Pemberlakuan Masa Darurat Pandemi COVID-19 Amerika Serikat Akan Berakhir Jelang Tengah Tahun Nanti
-
AS Bersiap Akhiri Masa Bencana Covid-19 Pada 11 Mei
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!