Suara.com - Sidang vonis Ferdy Sambo dan 4 terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dimulai pada Senin (13/2/2023).
Sidang pembacaan vonis lima terdakwa itu digelar selama tiga hari, dengan jadwal hari pertama 13 Februari 2023 pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sementara hari kedua, 14 Februari 2023 digelar didang pembacaan vonis untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Sementara hari terakhir, yakni 15 Februari 2023, dijadwalkan sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdapat sebuah pemandangan yang tidak biasa.
Hakim Wahyu Imam Santoso yang membacakan vonis Ferdy Sambo terlihat beberapa kali berhenti ketika membacakan vonis, selama 5 sampai 20 detik.
Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube salah satu media nasional. Seperti apa momen tersebut? Berikut ulasannya.
Mencari materi pembacaan vonis
Dalam sidang pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), hakim Wahyu terlihat beberapa kali berhenti membacakan vonis, karena mencari-cari materi pembacaan vonis.
Hal itu menunjukkan seakan-akan hakim Wahyu tidak siap dengan bahan-bahan yang mesti ia persiapkan sebelumnya.
Sebab, beberapa kali ia terlihat mencari-cari bahan atau materi vonis yang hendak ia bacakan, yang diantaranya terdiri dari berkas fisik yang tertumpuk di mejanya.
Bahkan dalam satu kesempatan, hakim Wahyu sempat mencari-cari bahan pembacaan materi vonis itu di komputer jinjing yang ada di depannya.
Membetulkan posisi kacamata
Selain mencari-cari bahan, ada satu momen dimana Hakim Wahyu berhenti membacakan vonis untuk Ferdy Sambo karena membetulkan posisi kacamatanya.
Pada momen ini, seakan-akan hakim Wahyu terlihat grogi atau gugup dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim.
Batuk-batuk
Berita Terkait
-
'Jeritan' Ibu Brigadir J Tuntut Keadilan: Mereka Bantai dan Rampas Anak Saya Secara Biadab
-
4 Fakta Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J yang Digelar 3 Hari
-
Instruksi 'Hajar Chad' Ferdy Sambo Dianggap Majelis Hakim Bantahan Kosong Belaka
-
Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi
-
Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel