Suara.com - Sidang vonis Ferdy Sambo dan 4 terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dimulai pada Senin (13/2/2023).
Sidang pembacaan vonis lima terdakwa itu digelar selama tiga hari, dengan jadwal hari pertama 13 Februari 2023 pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sementara hari kedua, 14 Februari 2023 digelar didang pembacaan vonis untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Sementara hari terakhir, yakni 15 Februari 2023, dijadwalkan sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdapat sebuah pemandangan yang tidak biasa.
Hakim Wahyu Imam Santoso yang membacakan vonis Ferdy Sambo terlihat beberapa kali berhenti ketika membacakan vonis, selama 5 sampai 20 detik.
Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube salah satu media nasional. Seperti apa momen tersebut? Berikut ulasannya.
Mencari materi pembacaan vonis
Dalam sidang pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), hakim Wahyu terlihat beberapa kali berhenti membacakan vonis, karena mencari-cari materi pembacaan vonis.
Hal itu menunjukkan seakan-akan hakim Wahyu tidak siap dengan bahan-bahan yang mesti ia persiapkan sebelumnya.
Sebab, beberapa kali ia terlihat mencari-cari bahan atau materi vonis yang hendak ia bacakan, yang diantaranya terdiri dari berkas fisik yang tertumpuk di mejanya.
Bahkan dalam satu kesempatan, hakim Wahyu sempat mencari-cari bahan pembacaan materi vonis itu di komputer jinjing yang ada di depannya.
Membetulkan posisi kacamata
Selain mencari-cari bahan, ada satu momen dimana Hakim Wahyu berhenti membacakan vonis untuk Ferdy Sambo karena membetulkan posisi kacamatanya.
Pada momen ini, seakan-akan hakim Wahyu terlihat grogi atau gugup dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim.
Batuk-batuk
Berita Terkait
-
'Jeritan' Ibu Brigadir J Tuntut Keadilan: Mereka Bantai dan Rampas Anak Saya Secara Biadab
-
4 Fakta Sidang Vonis Kasus Penembakan Brigadir J yang Digelar 3 Hari
-
Instruksi 'Hajar Chad' Ferdy Sambo Dianggap Majelis Hakim Bantahan Kosong Belaka
-
Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi
-
Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium