News / Nasional
Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:30 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam saat sidang dnegan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Lebih lanjut, Hasto juga berpendapat jika langkah yang diambil hakim dapat menjadi sebuah harapan bagi penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia. Terlebih yang ada kaitannya dengan justice collaborator, karena berkat status ini, kasus besar bisa dibongkar secara jelas dan cepat.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Load More