Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait komentar kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, terkait adanya pergantian Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara peredaran narkotika.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan ikhwal penambahan, pengurangan, dan pergantian JPU dalam sebuah persidangan merupakan hal yang biasa.
"Hal ini juga terjadi dalam perkara terdakwa Ferdy Sambo yang diketahui bersama telah mengganti beberapa tim JPU dalam perkara dimaksud," kata Ketut, dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
Ketut menuturkan, soal hal tersebut telah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
"Oleh karena pergantian tersebut telah disampaikan pada saat proses pertama kali sidang dibuka, dan surat pergantian atau penambahan tim JPU disampaikan kepada Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara tersebut," jelasnya.
Pergantian tim JPU, lanjut Ketut, dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dalam rangka penambahan personel untuk penguatan proses pembuktian di persidangan.
"Beberapa tim satgas Kejaksaan Agung telah menyelesaikan tugas pada perkara lain, sehingga perlu penyegaran," tutupnya.
Komentar Hotman Paris
Sebelumnya, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyinggung keberadaan wajah baru para Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (20/2/2023).
Baca Juga: 3 Fakta Hubungan Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo
Mulanya, Hotman bertanya kepada majelis hakim terkait adanya pergantian tim JPU. Hotman bilang bahwa Jaksa yang hadir merupakan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Apakah memang ada terjadi penggantian tim (JPU)? Karena di luaran kita dengar terjadi penggantian Kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung, mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya gak tau," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin.
Hotman mengatakan, wajah JPU yang dihadirkan dalam persidangan perkara penilapan dan peredaran sabu barang bukti dengan terdakwa Teddy Minahasa merupakan tim jaksa yang mendampingi perkara eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Tapi tolong Majelis, kami berhak tahu, hanya pengen tahu aja. Surat tugasnya apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo," ucap Hotman.
Menanggapi pertanyaan Hotman Paris, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih melanjutkan pertanyaan ke tim jaksa terkait apa yang disinggung oleh Hotman.
"Pertama kami menyampaikan bahwa dalam Pasal 1 angka 13 Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Kejaksaan RI diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberikan wewenang okeh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan penetapan hakim berdasarkan UU. Kami semua yang hadir di muka persidangan kali ini adalh penuntut umum," jawab Jaksa.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Viral Video 2 Menit Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo di Nusakambangan oleh 12 Regu Tembak, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ayah Dihukum Mati, Putri Sulung Ferdy Sambo Gantung Diri
-
Kembali Panas, Kejagung Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Atas Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo
-
Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
-
3 Fakta Hubungan Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman
-
Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang
-
Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat
-
Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani
-
Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran
-
Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time