News / Nasional
Senin, 20 Februari 2023 | 19:39 WIB
Hotman Paris dan tim pengacara Irjen Teddy Minahasa dalam persidangan kasus penilapan barbuk sabu yang digelar di PN Jakarta Barat, (Suara.com/Faqih)

Mendengar pertanyaan Jaksa, Hakim Ketua kemudian tetap meminta Jaksa untuk memberikan surat penugasan terkait nama-nama yang dilakukan pergantian mengawal sidang yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

"Prinsipnya tidak keberatan kehadiran penuntut umum dalam persidangan ini. Kami perlu kepastian beritahu nama namanya atau identitasnya kepada kami," ucap Hakim Ketua, Jon.

Load More