Suara.com - Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras Fatia akan segera menghadapi persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Berkas kasus keduanya sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kepolisian. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan bahwa pihaknya menunggu kepolisian melakukan penyerahan tahap II tersangka Haris dan Fatia.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris-Fatia menarik perhatian publik, karena menyangkut pejabat negara sekelas Luhut Binsar Pandjaitan.
Lantas seperti apa rekam jejak Haris Azhar selama ini? Berikut ulasannya.
Nama Haris Azhar lekat dengan dunia gerakan pembelaan hak asasi manusia (HAM). Sebab sejak 1999, ia terjun menjadi pegiat HAM dengan bergabung di LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Pria kelahiran Jakarta, 10 Juli 1975 ini mengawali kariernya di KontraS dengan berbagai posisi. Mulai dari ralawan Divisi Advokasi, Anggota Staf Monitoring & Biro Riset, Kepala Dokumentasi Penelitian Biro Kepala Riset, Investigasi dan Biro Database, hingga Wakil Koordinator Kontras. Puncaknya ia menjadi Koordinator Kontras pada 2010-2016.
Selepas dari KontraS, ia masih menapaki jejaknya di dunia Gerakan HAM dengan mendirikan sejumlah organisasi kemanusiaan, di antaranya Yayasan Lokataru.
Di Lokataru, Haris menjabat sebagai Direktur Eksekutif dimana ia dan Lokataru aktif merespons sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan hukum dan HAM.
Selain itu, Haris dan sejumlah rekannya juga mengembangkan platform penelitian HAM berbasis digital yang diberi nama hakasasi.id.
Baca Juga: 5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan
Selama menjadi aktivis HAM, Haris Azhar sempat beberapa membuat gerah para petinggi di pemerintahan. Di antaranya ketika ia menyebut adanya keterlibatan petinggi Polri dan TNI dalam peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.
Kejadian itu bermula ketika Freddy Budiman tengah menghadapi eksekusi mati pada 29 Juli 2016. Haris lalu mengunggah sebuah tulisan di akun Facebook dan Twitter KontraS.
Tulisan yang berjudul ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’ itu mengagetkan banyak pihak dan membuat berang pihak kepolisian, TNI hingga petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Atas sadar itulah akhirnya Haris Azhar dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik, pada Selasa (2/8/2016).
Pelaporan tersebut tidakmembuat ciut nyali Haris. Ia malah mendorong pihak berwenang untuk membuktikan pengakuan Freddy Budiman tersebut yang telah menyeret apparat hukum.
Selain itu, Haris Azhar juga aktif dalam sejumlah pendampingan, advokasi hingga litigasi kasus-kasus hak asasi manusia, seperti membela kalangan buruh, masyarakat adat, kelompok marjinal, korban pelanggaran HAM dan lainnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan
-
Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
-
Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Luhut Lengkap, Kejati DKI Siap Terima Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
-
Tak Cuma Erick Thohir, Ini 6 Profil Menteri Jokowi yang Rangkap Jabatan di Dunia Olahraga
-
Tak Keberatan Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Jokowi: Luhut Ketua PASI, Prabowo Ketua Pencak Silat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab