Suara.com - Kasus korupsi 'dagang perkara' yang melibatkan dua hakim agung yang telah dinonaktifkan, Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati akan segera masuk ke sidang perdana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri masih terus mengusut kasus itu. Pemanggilan beberapa saksi telah dilaksanakan sejak tahun lalu, termasuk pemeriksaan Sekretaris MA Prof Hasbi Hasan dalam kasus suap hakim agung tersebut pada Senin (12/12/2022) lalu.
Kini, KPK mengungkap sedang mendalami peran Hasbi Hasan dalam kasus yang melibatkan para hakim MA ini. Penyelidikan terkait peran Hasbi Hasan sendiri dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Tadi kan ada (pertanyaan soal peran) Sekretaris MA, apa sudah didalami (perannya)? Tentu saja," ujar Nurul saat menghadiri konferensi pers KPK, Jumat (17/2/2023).
"Sekali lagi semua pihak yang disebut ataupun kemudian ada tanda korelasinya dengan perkara ini pasti akan kami dalami (perannya),” lanjutnya.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Hasbi Hasan ini? Simak inilah rekam jejak Sekretaris MA tersebut.
Menyandur dari situs mahkamahagung.go.id, Prof. Hasbi Hasan, S.H.,M.H merupakan salah satu bagian dari pejabat Mahkamah Agung, yang saat ini diamanahkan sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.
Pria asli provinsi Lampung ini pun merupakan lulusan dari Pesantren Gontor, sebelum melanjutkan pendidikannya di UIN Raden Intan Lampung di jurusan hukum.
Tak hanya itu, Hasbi pun diketahui berhasil mendapatkan gelar magisternya dari STIH IBLAM Jakarta. Sedangkan gelar doktornya dari UIN Syarif Hidayatullah.
Baca Juga: Makan Uang Haram Rp200 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak
Sepak terjangnya di dunia hukum juga bukan dari latar belakang akademiknya saja. Ia juga memulai kariernya di dunia hukum sejak menamatkan sarjana di UIN Raden Intan Lampung.
Sosoknta tercatat pernah berkarier sebagai calon Hakim Pengadilan Agama Hakim di Pengadilan Agama Pangkal Pinang tahun 1997 hingga 1999, sebelum akhirnya dimutasi sebagai Hakim Pengadilan Agama Tanggamus sejak tahun 1999 hingga 2001.
Di dunia peradilan, Hasbi pun pernah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan tahun 2002- 2027. Kariernya semakin menanjak usai diangkat menjadi Asisten Ketua Muda Mahkamah Agung Lingkungan Peradilan Agama.
Tercatat, ia juga pernah menjabat di beberapa jabatan strategis seperti Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non- Yudisial, Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan Mahkamah Agung selama 10 tahun dan Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Hingga di tahun 2018, Hasbi kembali dimutasi sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu. Sepak terjang akademisnya juga mentereng, seperti menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi.
Di antaranya Universitas Jaya Baya dan Universitas Ibnu Chaldun. Rekam jejak akademisnya itu membuat Hasbi berhasil diangkat menjadi Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan Hukum dan Peradilan BLDK Mahkamah Agung RI. K
Berita Terkait
-
Makan Uang Haram Rp200 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak
-
KPK Ungkap Sosok Penghubung di Balik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah, Siapa?
-
KPK Resmi Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
-
KPK Resmi Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak!
-
Sempat Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo