Suara.com - Kasus korupsi 'dagang perkara' yang melibatkan dua hakim agung yang telah dinonaktifkan, Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati akan segera masuk ke sidang perdana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri masih terus mengusut kasus itu. Pemanggilan beberapa saksi telah dilaksanakan sejak tahun lalu, termasuk pemeriksaan Sekretaris MA Prof Hasbi Hasan dalam kasus suap hakim agung tersebut pada Senin (12/12/2022) lalu.
Kini, KPK mengungkap sedang mendalami peran Hasbi Hasan dalam kasus yang melibatkan para hakim MA ini. Penyelidikan terkait peran Hasbi Hasan sendiri dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Tadi kan ada (pertanyaan soal peran) Sekretaris MA, apa sudah didalami (perannya)? Tentu saja," ujar Nurul saat menghadiri konferensi pers KPK, Jumat (17/2/2023).
"Sekali lagi semua pihak yang disebut ataupun kemudian ada tanda korelasinya dengan perkara ini pasti akan kami dalami (perannya),” lanjutnya.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Hasbi Hasan ini? Simak inilah rekam jejak Sekretaris MA tersebut.
Menyandur dari situs mahkamahagung.go.id, Prof. Hasbi Hasan, S.H.,M.H merupakan salah satu bagian dari pejabat Mahkamah Agung, yang saat ini diamanahkan sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.
Pria asli provinsi Lampung ini pun merupakan lulusan dari Pesantren Gontor, sebelum melanjutkan pendidikannya di UIN Raden Intan Lampung di jurusan hukum.
Tak hanya itu, Hasbi pun diketahui berhasil mendapatkan gelar magisternya dari STIH IBLAM Jakarta. Sedangkan gelar doktornya dari UIN Syarif Hidayatullah.
Baca Juga: Makan Uang Haram Rp200 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak
Sepak terjangnya di dunia hukum juga bukan dari latar belakang akademiknya saja. Ia juga memulai kariernya di dunia hukum sejak menamatkan sarjana di UIN Raden Intan Lampung.
Sosoknta tercatat pernah berkarier sebagai calon Hakim Pengadilan Agama Hakim di Pengadilan Agama Pangkal Pinang tahun 1997 hingga 1999, sebelum akhirnya dimutasi sebagai Hakim Pengadilan Agama Tanggamus sejak tahun 1999 hingga 2001.
Di dunia peradilan, Hasbi pun pernah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan tahun 2002- 2027. Kariernya semakin menanjak usai diangkat menjadi Asisten Ketua Muda Mahkamah Agung Lingkungan Peradilan Agama.
Tercatat, ia juga pernah menjabat di beberapa jabatan strategis seperti Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non- Yudisial, Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan Mahkamah Agung selama 10 tahun dan Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Hingga di tahun 2018, Hasbi kembali dimutasi sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu. Sepak terjang akademisnya juga mentereng, seperti menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi.
Di antaranya Universitas Jaya Baya dan Universitas Ibnu Chaldun. Rekam jejak akademisnya itu membuat Hasbi berhasil diangkat menjadi Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan Hukum dan Peradilan BLDK Mahkamah Agung RI. K
Berita Terkait
-
Makan Uang Haram Rp200 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak
-
KPK Ungkap Sosok Penghubung di Balik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah, Siapa?
-
KPK Resmi Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
-
KPK Resmi Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak!
-
Sempat Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka