Suara.com - Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari berharap Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebelum para legislator sibuk urusan politik terkait Pemilu 2024.
"Kami inginnya, sebelum sibuk urusan pencalegan, tahapan Pemilu mulai Mei itu ya, mbok ya sudah disahkan," kata Eva dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).
Menurut Eva, apabila anggota DPR kadung sibuk urusan pemilihan umum, tentu RUU PPRT akan kembali tertunda seperti yang sudah-sudah.
"Kenapa? Karena kalau diundur, itu sudah kacau balau kan urusan mempertahankan kursi, nyari kursi, dsb. Jadi saya mohon sekali Mbak Puan," kata Eva.
Menurut Eva, pengesahan segera RUU PPRT justru bisa memberikan dampak positif kepada Puan yang notabene perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI. Pengesahan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR akan membuktikan Puan membela hak-hak perempuan.
"Ini lah kesempatan untuk membuktikan kampanye Mbak Puan di mana-mana, perempuan menjunjung perempuan, perempuan memilih perempuan, sekarang ini 82 persen dari PRT perempuan, 14 persennya anak-anak,"
"Jadi sekarang kesempatan Mbak Puan untuk sodaqoh, cari amal untuk juga cari suara dari kelompok perempuan. Apalagi ini wong cilik ya, orang miskin, semuanya penduduk miskin, ada di PRT ini," sambung Eva,
Dengan semua alasan itu, Eva memandang seharusnya Puan dapat menyadari bahwa tidak ada lagi alasan bagi Ketua DPR untuk tidak mengesahkan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR.
"Jadi tidak ada alasan lagi bagi Mbak Puan untuk tidak mengesahkan pada masa sidang yang akan datang. Mudah-mudahan tanggal 8 Maret Hari Perempuan Inter itu kita mendapatkan kabar baik dari Mbak Puan karena masuknya tanggal 13 ya, tapi mbok ya statement giu loh, ‘kita akan agendakan tanggal 8 maret itu’ kita pasti senang sekali," tuturnya.
Baca Juga: Puan Maharani Bakal Lanjutkan Safari Politik ke PAN, Sinyal PDIP Gabung KIB?
Sebelumnya Eva mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR. Pasalnya pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang sudah jauh dari target. Terlebih mengingat keberadaan RUU ini yang sudah cukup lama, tetapi seolah jalan di tempat.
Rencananya, RUU PPRT ditargetkan rampung pada tahun lalu menyusul pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
"Kami harapannya tahun kemarin, Desember Hari Ibu meleset, kemudian hari PRT tanggal 15 Februari meleset lagi, harapan saya mbok ya nanti pada masuk setelah reses ini langsung disahkan," kata Eva.
Sementara itu fakta apa adanya yang saat ini terjadi iala posisi RUU PPRT terus disalip dengan RUU lainnya. Hal ini yang membuat penyelesaian RUU PPRT terus molor.
"Tapi ternyata disalip sama UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, kemudian disalip-salip lagi, sekarang total sudah disalip 10 UU. Tidak pernah terjadi sebelumnya kan? Zaman reformasi ada UU yang sudah antre kemudian disalip UU lain dan sekarang sudah 10 UU menyalip UU PPRT ini," tutur Eva.
Ketua Panitia Kerja atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatakan pengesahan RUU tersebut untuk menjadi RUU inisiatif DPR saat ini masih menunggu keputusan Ketua DPR Puan Maharani.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Bakal Lanjutkan Safari Politik ke PAN, Sinyal PDIP Gabung KIB?
-
Tertahan di Puan hingga Tersalip RUU Lain Bikin RUU PPRT Terus Molor dari Target Pengesahan
-
CEK FAKTA: Puan Maju Capres 2024 karena Dipaksa Rakyat sampai Tak Bisa Tidur, Benarkah?
-
Usai Dewan Kolonel Tenggelam, Kini Muncul Fans Club Puan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik