Menurutnya mekanisme menuju pengesahan RUU PPRT menjadi insiatif DPR untuk kemudian dilakukan pembahasan, semuanya masih bergantung Puan.
"Satu hal yang masih membingungkan yang perlu saya sampaikan adalah masih tertahan di Ketua DPR," kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).
Willy memandang saat ini hanya Puan yang bisa melakukan progres terhadap perkembangan RUU PPRT. Jika memang masih tertahan tentu mekanisme untuk dilakukan pembahasan akan terus tertunda.
"Kami pekerja hanya bisa bergerak mengawal undang-undang," kata Willy.
Janji Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan RUU PPRT akan diagendakan pada masa sidang berikutnya atau sekitar bulan Maret. Dia pun menjelaskan masa sidang saat ini akan ditutup sekitar dua hari lagi, karena DPR akan memasuki masa reses pada Jumat pekan ini.
"Mudah-mudahan nanti RUU PPRT, karena DPR itu dua hari lagi sudah reses, sehingga kita akan upayakan dalam rapim untuk bisa dijadikan inisiatif DPR pada sidang depan," ungkapnya kepada wartawan di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) minta RUU PPRT segera disahkan.
Menurutnya, RUU tersebut perlu segera disahkan sebab urgensinya sangat penting, apalagi belakangan marak terjadi kekerasan yang menimpa PRT di berbagai daerah di Indonesia maupun yang bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Puan Maharani Bakal Lanjutkan Safari Politik ke PAN, Sinyal PDIP Gabung KIB?
"Saya minta RUU PPRT segera disahkan, sebisa mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa. Urgensinya sangat penting untuk saudara-saudara kita, para PRT," kata Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, ia sudah berkomunikasi dengan Sekjen DPR RI untuk menjadwalkan sidang pengesahan RUU PPRT tersebut.
"Saya sudah komunikasi dengan pak Sekjen DPR untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT. Kita tunggu saja dalam waktu dekat," tutur Gus Muhaimin.
Puan Ogah Buru-buru
DPR RI enggan tergesa-gesa dalam membahas hingga menggolkan RUU PPRT, kendati Presiden Jokowi sudah mendesak untuk segera disahkan menjadi undang-undang.
Dalih DPR RI enggan buru-buru ialah lantaran DPR ingin memastikan semua aspirasi terakomodir.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Bakal Lanjutkan Safari Politik ke PAN, Sinyal PDIP Gabung KIB?
-
Tertahan di Puan hingga Tersalip RUU Lain Bikin RUU PPRT Terus Molor dari Target Pengesahan
-
CEK FAKTA: Puan Maju Capres 2024 karena Dipaksa Rakyat sampai Tak Bisa Tidur, Benarkah?
-
Usai Dewan Kolonel Tenggelam, Kini Muncul Fans Club Puan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik