Seorang kakek bernama Sulistyo yang berusia 60 tahun tega menghabisi kekasihnya sendiri yang bernama Fetty Setyo Rini (38) di kamar 15, penginapan Wisma Bambu, Jalan Raya Pintu II, RT 10, RW 3, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur pada hari Senin (20/2/2023).
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Moch Zen menyebut bahwa Sulistyo dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Polisi pun telah resmi menetapkan Sulistyo sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Dalam menjalankan aksinya secara sadis, Sulistyo menikam Fetty, kekasihnya, menggunakan pisau yang sebelumnya telah dipersiapkan dengan dalih merasa sakit hati.
Lantas, seperti apakah kakek Sulistyo bunuh pacar tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Status Duda dan Janda
Disebutkan bahwa awal pertemuan Sulistyo dengan Fetty sekitar satu bulan yang lalu. Diketahui, status Sulistyo merupakan seorang duda, sementara itu Fetty seorang janda. Kesamaan status di antara keduanya tersebut menjadikan mereka memutuskan untuk menjalin kasih.
Kisah cinta keduanya berawal pada saat Sulistyo kerap membantu kekasihnya tersebut, terlebih dalam hal keuangan.
Sakit Hati karena Fetty Berubah dan Ada Sosok Pria Lain
Indahnya kisah mereka berdua ternyata tidaklah berlangsung lama, sudah sekitar seminggu terakhir disebutkan sikap Fetty berubah terhadap Sulistyo.
Baca Juga: Dapat Pengurangan Hukuman, Richard Eliezer Bisa Langsung Bebas?
Perubahan tersebut diduga diakibatkan sosok pria yang lain. Melihat adanya perubahan tersebut, Sulistyo menjadi sakit hati dan jengkel.
Sulistyo pun kemudian berencana untuk melakukan pembunuhan terhadap Fetty.
Identitas Sulistyo dan Fetty
Diketahui, Sulistyo merupakan warga Jawa Tengah dan berdomisili di Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok. Sementara, Fetty sendiri merupakan warga Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok.
Ajak Kekasih ke Wisma Bambu
Sulistyo diketahui dengan sengaja mengajak Fetty ke Wisma Bambu di Makasar, Jakarta Timur hanya untuk menghabisi nyawa Fetty.
Berita Terkait
-
Dapat Pengurangan Hukuman, Richard Eliezer Bisa Langsung Bebas?
-
Habisi Nyawa Janda, Kakek Sulistyo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berncana
-
Ditangkap Warga saat Naik Angkot, Jejak Kakek Sulistyo Bunuh Pacar di Wisma Bambu Terkuak dari Bercak Darah di Kaki
-
Tegas! Pesan Ayah Brigadir J Setelah Kasus Kematian Anaknya: Jangan Ambil yang Bukan Hak!
-
Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Hukuman Mati? Kamaruddin Simanjuntak: Tergantung Amplop..
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo