Seorang kakek bernama Sulistyo yang berusia 60 tahun tega menghabisi kekasihnya sendiri yang bernama Fetty Setyo Rini (38) di kamar 15, penginapan Wisma Bambu, Jalan Raya Pintu II, RT 10, RW 3, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur pada hari Senin (20/2/2023).
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Moch Zen menyebut bahwa Sulistyo dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Polisi pun telah resmi menetapkan Sulistyo sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Dalam menjalankan aksinya secara sadis, Sulistyo menikam Fetty, kekasihnya, menggunakan pisau yang sebelumnya telah dipersiapkan dengan dalih merasa sakit hati.
Lantas, seperti apakah kakek Sulistyo bunuh pacar tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Status Duda dan Janda
Disebutkan bahwa awal pertemuan Sulistyo dengan Fetty sekitar satu bulan yang lalu. Diketahui, status Sulistyo merupakan seorang duda, sementara itu Fetty seorang janda. Kesamaan status di antara keduanya tersebut menjadikan mereka memutuskan untuk menjalin kasih.
Kisah cinta keduanya berawal pada saat Sulistyo kerap membantu kekasihnya tersebut, terlebih dalam hal keuangan.
Sakit Hati karena Fetty Berubah dan Ada Sosok Pria Lain
Indahnya kisah mereka berdua ternyata tidaklah berlangsung lama, sudah sekitar seminggu terakhir disebutkan sikap Fetty berubah terhadap Sulistyo.
Baca Juga: Dapat Pengurangan Hukuman, Richard Eliezer Bisa Langsung Bebas?
Perubahan tersebut diduga diakibatkan sosok pria yang lain. Melihat adanya perubahan tersebut, Sulistyo menjadi sakit hati dan jengkel.
Sulistyo pun kemudian berencana untuk melakukan pembunuhan terhadap Fetty.
Identitas Sulistyo dan Fetty
Diketahui, Sulistyo merupakan warga Jawa Tengah dan berdomisili di Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok. Sementara, Fetty sendiri merupakan warga Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok.
Ajak Kekasih ke Wisma Bambu
Sulistyo diketahui dengan sengaja mengajak Fetty ke Wisma Bambu di Makasar, Jakarta Timur hanya untuk menghabisi nyawa Fetty.
Berita Terkait
-
Dapat Pengurangan Hukuman, Richard Eliezer Bisa Langsung Bebas?
-
Habisi Nyawa Janda, Kakek Sulistyo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berncana
-
Ditangkap Warga saat Naik Angkot, Jejak Kakek Sulistyo Bunuh Pacar di Wisma Bambu Terkuak dari Bercak Darah di Kaki
-
Tegas! Pesan Ayah Brigadir J Setelah Kasus Kematian Anaknya: Jangan Ambil yang Bukan Hak!
-
Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Hukuman Mati? Kamaruddin Simanjuntak: Tergantung Amplop..
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci