Suara.com - Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Keuangan) merupakan salah satu program prestisius pemerintah, berupa dana bagi masyarakat Indonesia yang berprestasi untuk melanjutkan studi pascasarjana di universitas terkemuka di seluruh dunia. Dana yang diberikan kepada masing-masing penerima tergolong cukup besar. Lantas dari mana sumber dana LPDP itu?
Program beasiswa LPDP sendiri adalah program pemerintah Indonesia yang pertama kali diresmikan pada tahun 2012, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18/KMK.05/2012. Program ini dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Diketahui, beasiswa LPDP telah mendanai lebih dari 10.000 mahasiswa. Seperti yang dilansir dari dari lpdp.kemenkeu.go.ig, program beasiswa LPDP ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang berkeinginan melanjutkan program studi pascasarjana. Beasiswa ini mencakup biaya sekolah, biaya hidup, hibah penelitian, dan juga sejumlah biaya terkait lainnya.
Program unggulan pemerintah ini sangatlah kompetitif, dan proses seleksinya cukup ketat. Program LPDP mempunyai jumlah beasiswa yang terbatas, dan proses seleksi didasarkan terhadap prestasi peserta. Program ini terbuka untuk seluruh siswa dari semua disiplin ilmu, termasuk juga ilmu sosial, ilmu alam, serta humaniora.
Sumber Dana LPDP
Dana yang digunakan untuk program beasiswa LPDP berasal dari uang rakyat. Diketahui bahwa LPDP bersumber dari uang negara, tepatnya dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini telah diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010.
UU tersebut juga telah menyepakati bahwa sebagian dana yang berasal dari alokasi dana fungsi pendidikan di APBN-P dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).
Nantinya, DPPN ini akan dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi yang dilakukan oleh BLU (Badan Layanan Umum).
Seperti namanya, dana yang dikelola oelh LPDP merupakan dana abadi. Dana tersebut disediakan dengan tujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi berikutnya.
Baca Juga: Apa Sanksi Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia?
Sumber dana abadi ini diketahui berasal dari DPPN, pendapatan investasi, dan juga sumber-sumber lain yang sah. Maka dari itu, secara tidak langsung mahasiswa-mahasiswa yang mendapatkan beasiswa ini berutang kepada negara.
Dana beasiswa LPDP berasal penyisihan dana APBN sejak tahun 2010. Jumlah itu mencakup dana abadi pendidikan Rp 61,12 triliun, dana abadi kebudayaan Rp 1 triliun, dana abadi penelitian Rp 4,99 triliun, serta dana abadi perguruan Rp 3 triliun.
Terdapat beberapa jenis beasiswa yang telah disediakan oleh LPDP. Seperti Beasiswa Regular yang terdiri dari Beasiswa Reguler, Beasiswa Co-funding, dan Beasiswa PTUD (Perguruan Tinggi Utama Dunia).
Ada pula beberapa jenis beasiswa yang khusus ditujukan untuk PNS, TNI, POLRI, serta beasiswa kewirausahaan. Selain itu, LPDP juga menawarkan Beasiswa Afirmasi yang dapat diikuti oleh para penyandang disabilitas.
Sayangnya, beberapa saat lalu ramai diperbincangkan banyaknya penerima beasiswa LPDP. Khususnya yang meniti pendidikan di luar negeri justru enggan kembali ke Indonesia dengan berbagai alasan.
Beberapa mengaku belum yakin dengan kesempatan yang didapatkan di Indonesia lebih besar dari luar negeri. Hal ini lantas membuat LPDP sebagai batu loncatan untuk keuntungan pribadi semata.
Berita Terkait
-
Beasiswa LPDP: Sejarah hingga Manfaat di Indonesia
-
3 Faktor Kenapa Orang Miskin Sulit untuk Daftar Beasiswa LPDP
-
Simak! 5 Tips Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP
-
Kabar Baik, Kuota Beasiswa LPDP Dokter Spesialis Ditambah Jadi 1.600: Ini Syarat Daftar dan Mekanismenya
-
Apa Sanksi Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029