Suara.com - Tiga mantan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah dijatuhi vonis terkait kasus penggelapan dana korban Lion Air senilai Rp 117 miliar. Ketiganya adalah mantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin, mantan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Anggota Dewan Pembina ACT Hariyanan Hermain.
Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penggelapan dalam jabatan. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pun menjatuhkan vonis pada Ahyudin selama 3,5 tahun penjara sementara Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara.
Usai vonis, ketiganya memutuskan untuk tidak mengajukan banding. Simak harta kekayaan mantan petinggi ACT yang tilap dana korban Lion Air Rp117 miliar berikut ini.
Harta Kekayaan Ahyudin
Ahyudin merupakan founder sekaligus mantan presiden ACT. Namun dia telah membuat pernyataan resmi pengunduran diri dari organisasi sejak awal 2022 yang kemudian digantikan oleh Ibnu Khajar.
Setelah mundur dari ACT, Ahyudin mendirikan sebuah organisasi baru bernama Global Moeslim Charity (GMC). Jika melihat dari akun Instagram pribadinya di @/ahyudingmc, dia merupakan Presiden dari GMC dan menjadi pendiri dari beberapa program filantropi lainnya seperti Masyarakat Relawan Indonesia, Global Wakaf, Global Zakat, dan Global Qurban.
Sementara itu sumber kekayaan Ahyudin masih menjadi misteri. Pasalnya informasi soal bisnis dan kekayaannya sangat minim dan tidak diketahui banyak orang.
Namun ada kabar yang menyebut Ahyudin menerima gaji yang cukup tinggi saat menjabat sebagai Ketua ACT yakni Rp250 juta per bulan.
Hal itu tentunya menjadi perbincangan publik karena nominal gaji yang didapatkan sangatlah besar. Tidak menutup kemungkinan jika dana penyelewengan dana donasi ACT juga merupakan sumber kekayaan dari Ahyudin.
Baca Juga: Jamaah Umrah Alami Delay Penerbangan Lion Air Hingga 30 Jam, Ternyata Ini Alasannya
Harta Kekayaan Ibnu Khajar
Ibnu Khajar merupakan mantan presiden ACT yang menggantikan Ahyudin. Dia dikabarkan menerima gaji mencapai Rp250 juta per bulan yang terbilang fantastis untuk lembaga amal.
Kabarnya Ibnu Khajar tidak hanya menerima gaji fantastis tapi juga dapat fasilitas mobil mewah sebagai kendaraan dinas. Walau begitu, Ibnu Khajar tak pernah mengkonfirmasi kekayaannya.
Dia membantah menerima gaji Rp250 juta dan segenap fasilitas mewah lainnya itu. Namun Ibnu Khajar bukanlah wajah baru di dunia organisasi kerelawanan karena aktif di dunia sukarelawan sehingga memiliki banyak kawan dan relasi yang relevan.
Harta Kekayaan Hariyana Hermain
Hariyana Hermain dikenal sebagai anggota dewan pembina ACT. Dia menduduki jabatan Ketua Pengawas ACT pada 2019-2022 yang bertanggung jawab dalam pembukuan dan keuangan ACT.
Berita Terkait
-
Jamaah Umrah Alami Delay Penerbangan Lion Air Hingga 30 Jam, Ternyata Ini Alasannya
-
Lion Air Larang Penumpang Main Lato-lato di Pesawat
-
Akibat Cuaca, Penerbangan Lion Air Transit di Bandara SMB II Palembang
-
Viral Garuda Haramkan Pramugari Berjilbab, Bagaimana dengan Lion Air?
-
Maskapai Larang Pramugari Pakai Jilbab Jadi Sorotan, Lion Air: Kami Tidak Melarang!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!