Suara.com - Ada kebiasaan menyalakan petasan di malam menjelang bulan Ramadhan di beberapa daerah. Tujuan mereka tentu saja hanya untuk meramaikan suasana, tetapi sering tidak memperhatikan bahaya petasan bagi anak-anak.
Oleh karenanya, sebagai orang tua penting bagi kita untuk mengingatkan bahaya petasan untuk mereka. Apa saja bahaya petasan bagi anak? Simak penjelasannya di bawah ini.
Kembang api dan petasan bisa berbahaya, kadang-kadang fatal, sering mengakibatkan cedera permanen yang serius. Anak-anak sangat rentan karena mereka tidak menyadari bahayanya. Berikut daftar bahaya petasan bagi anak mengutip dari the vibes.
1. Luka bakar
Saat bermain petasan, terkadang anak-anak tidak memperhatikan keselamatan, sehingga mereka terkadang tidak memperhatikan jarak saat meletakkan petasan. Ada juga yang sok jagoan meletakannya di tangan mereka, hal ini sangat membahayakan.
Mereka bisa terkena ledakan dan akibatnya mengalami luka bakar. Jika ledakan terkena pada tubuh, itu bisa menyebabkan luka bakar, melepuh, hingga terkelupas. Belum lagi resiko trauma yang akan dirasakan sang anak.
2. Jari yang hilang
Anak-anak juga bisa teledor. Mereka tidak meletakkan petasan di tempat yang aman sebelum membakarnya tetapi menggengamnya. Lalu, ketika ledakan terjadi dengan cepat, akibatnya mereka bisa kehilangan jari. Terutama jika petasan yang dinyalakan cukup besar.
Bahaya petasan bagi anak tidak hanya dari ketika petasan dimainkan. Bahan-bahan pembuatan petasan berupa bahan peledak kategri ringan. Walaupun ringan tetapi bahan bakar peledak ini merupakan bubuk mesiu yang juga digunakan untuk bahan peledak seperti granat dan bom.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Ledakan Petasan di Blitar, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Jaga Suasana Kondusif
Bubuk mesiu ini bisa menyebabkan ledakan yang begitu cepat. Makanya ketika petasan dibakar di sumbunya, ia akan meledak dan kalau ledakan terjadi saat petasan masih ditangan, itu bisa menyebabkan seseorang kehilangan jarinya.
3. Kerusakan pada mata
Di Amerika Serikat, cedera karena kembang api telah meningkat dari waktu ke waktu. Termasuk salah satunya adalah kerusakan pada mata. Ini bisa terjadi ketika bahan peledak petasan terlempar dan mengenai mata.
4. Membahayakan pendengaran
Tak hanya luka bakar atau jari yang hilang, suara kembang api yang terlalu keras bisa membahayakan pendengaran anak. Batas aman suara yang bisa didengarkan anak-anak adalah suara di bawah 60 dB.
5. Menyebabkan kematian
Kejadian mengenaskan pernah terjadi di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, di mana empat orang anak meninggal karena ledakan petasan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, (19/2/2023).
Berkaca pada kejadiaan naas itu, maka lebih baik hindarkan anak dari bahaya petasan. Beri mereka pengertian dan alternatif lain yang lebih aman.
Demikian penjelasan bahaya petasan bagi anak. Semoga bisa jadi pengingat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Tinjau Lokasi Ledakan Petasan di Blitar, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Jaga Suasana Kondusif
-
Hasil Pemeriksaan Labfor Terhadap Bahan Peledak yang Ditemukan di Lokasi Ledakan di Blitar
-
20 Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Lokasi Ledakan Rumah Pembuat Petasan
-
Pusat Ledakan Dahsyat di Blitar Ditemukan di Dapur Sudarman, Kedalaman Sekitar 58 Cm
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka