Suara.com - Gaji pejabat pajak mendadak dibandingkan dengan guru dan dokter seiring mencuatnya kasus Mario Dandy Satrio (MDS) yang menganiaya anak pengurus GP Ansor bernama David.
Hal ini karena Mario adalah anak Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat eselon III di lingkungan kantor wilayah (kanwil) DJP Jakarta Selatan II.
Kasus penganiayaan yang tengah ditangani kepolisian itu ikut menyorot nilai kekayaan sang abdi negara karena anaknya kerap pamer kendaraan mewah seperti jeep Rubicon hingga Harley Davidson di sosial media miliknya.
Lantas berapa sebenarnya gaji pejabat pajak? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji Pejabat Pajak
Seiring dengan kasus Mario yang viral, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo pun ikut dikulik. Terungkap bahwa Rafael mempunyai harta kekayaan mencapai Rp56 miliar, seperti yang dilaporkannya dalam dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tahun 2021.
Lantas berapa gaji PNS DJP eselon III yang merupakan posisi Rafael?
Sebenarnya gaji pokok seorang PNS nilainya sama di seluruh Indonesia dengan jabatan dan masa kerja yang sama. Hal itu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Namun yang membedakan penghasilan seorang PNS atau take home pay adalah tunjangan kinerja (tukin) yang diterima. Hal itu karena setiap kementerian dan lembaga punya besaran tukin yang berbeda.
Baca Juga: Mengintip Koleksi Kendaraan Mewah Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Hobi Flexing
Tukin terbesar PNS berada di unit pemungut pemasukan negara terbesar Kementerian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bahkan PNS baru DJP bisa mengantongi penghasilan hingga Rp 8 juta per bulan.
Lalu bagaimana dengan eselon III seperti ayah Mario Dandy Satrio? Gaji pokok eselon III (golongan IIId-IVb):
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Sementara itu untuk tukin PNS DJP eselon III yang tertinggi Rp46.478.000 dan terendah Rp5.361.800 per bulan. Hal ini berarti eselon III dengan posisi terendah bisa mengantongi penghasilan Rp8,26 juta per bulan, sedangkan untuk posisi eselon II tertinggi bisa sekitar Rp51,67 juta per bulan.
Hal itu masih belum ditambah tunjangan pejabat pajak yang dinilai sangat tinggi. Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015, tunjangan terendah pegawai DJP ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana serta tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level eselon I.
Berikut daftar tunjangan untuk pejabat pajak yang bisa mencapai tiga digit:
Berita Terkait
-
Mengintip Koleksi Kendaraan Mewah Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Hobi Flexing
-
Rubicon Mario Dandy Satrio Ternyata Nunggak Pajak, Netizen: Rakyat Makan Baso Aja Bayar Pajak Pa!
-
Peran Agnes Pacar Mario Dandy Disamakan dengan Istri Ferdy Sambo
-
Profil David, Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak sampai Koma
-
Disebut Sosok yang Bikin Mario Dandy Tega Aniaya David Sampai Koma, AG Diduga Simpan Bukti Video Pengeroyokan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia