Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhmam meminta aparat menghukum berat Mario Dandy Satriyo dan pelaku lainnya terkait penganiayaan terhadap David (17). Hukuman berat dirasa pantas atas perbuatan Mario yang kekinian diketahui merupakan anak dari mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
"Benar benar biadab, ini pelakunya harus dihukum berat. Korban sudah tergeletak masih ditendang di bagian kepala, benar-benar sadis," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Habiburokhaman mengatakan, dirinya mendukung Polri untuk menindak tegas para pelaku. Ia mengatakan akan mengawal kasus penganiayaan terhadap David.
Bahkan, menurut Habiburokhman, tindakan Mario bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan sudah masuk kategori percobaan pembunuhan berencana.
"Saran saya, pelaku dikenakan Pasal 340 junto 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, karena dengan penganiayaan yang demikian keji maka sangat besar kemungkinan korban bisa meninggal dunia," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi bertindak cepat dan serius dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sahroni menuturkan, permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam.
"Saya berpesan sama Pak Kapolres untuk menyikapi serius dalam perkara yang sedang viral di publik ini," kata Sharoni usai menemui Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ia juga berencana membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan siang ini. Berdasarkan informasi yang ia terima malam kemarin kondisi David belum sadarkan diri.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Minta Kasus Penganiayaan Mario Dandy Diusut Cepat dan Serius
"Tadi malam saya dapat informasi masih ditangani oleh pihak medis. Tapi saya akan langsung melihatnya nanti di Rumah Sakit Mayapada," katanya.
Tersangka Baru
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka baru tersebut merupakan teman Mario berinisial S (19).
Ade Ary menyebutkan, salah satu peran dari S adalah merekam video ketika tersangka Mario melakukan penganiayaan dengan keji terhadap David. Proses perekam video ini dilakukan S dengan memggunakan handphone atau HP milik Mario.
"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.
Selain itu, lanjut Ade Ary, S sedari awal telah mengetahui rencana Mario hendak memukuli David. Bahkan, S bersedia ketika diminta oleh Mario untuk menemaninya bertemu David dengan maksud melakukan penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Universitas Prasetiya Mulya Pecat Mahasiswanya yang Melakukan Tindakan Kekerasan
-
Rakyat Malas Bayar Pajak Gegara Kasus Mario Dandy, Menkeu Imbau Tetap Patuh Pajak
-
Ayah Mario Dandy Satriyo Masih Terima Gaji Meski Dicopot dari Jabatan di Ditjen Pajak
-
Tegas! Kolektif Antifasis Serukan Rakyat Stop Bayar Pajak
-
Universitas Prasetiya Mulya Bukan yang Pertama, Terkuak Mario Dandy Juga Pernah di-DO saat SMA
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah