Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhmam meminta aparat menghukum berat Mario Dandy Satriyo dan pelaku lainnya terkait penganiayaan terhadap David (17). Hukuman berat dirasa pantas atas perbuatan Mario yang kekinian diketahui merupakan anak dari mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
"Benar benar biadab, ini pelakunya harus dihukum berat. Korban sudah tergeletak masih ditendang di bagian kepala, benar-benar sadis," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Habiburokhaman mengatakan, dirinya mendukung Polri untuk menindak tegas para pelaku. Ia mengatakan akan mengawal kasus penganiayaan terhadap David.
Bahkan, menurut Habiburokhman, tindakan Mario bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan sudah masuk kategori percobaan pembunuhan berencana.
"Saran saya, pelaku dikenakan Pasal 340 junto 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, karena dengan penganiayaan yang demikian keji maka sangat besar kemungkinan korban bisa meninggal dunia," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi bertindak cepat dan serius dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sahroni menuturkan, permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam.
"Saya berpesan sama Pak Kapolres untuk menyikapi serius dalam perkara yang sedang viral di publik ini," kata Sharoni usai menemui Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ia juga berencana membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan siang ini. Berdasarkan informasi yang ia terima malam kemarin kondisi David belum sadarkan diri.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Minta Kasus Penganiayaan Mario Dandy Diusut Cepat dan Serius
"Tadi malam saya dapat informasi masih ditangani oleh pihak medis. Tapi saya akan langsung melihatnya nanti di Rumah Sakit Mayapada," katanya.
Tersangka Baru
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka baru tersebut merupakan teman Mario berinisial S (19).
Ade Ary menyebutkan, salah satu peran dari S adalah merekam video ketika tersangka Mario melakukan penganiayaan dengan keji terhadap David. Proses perekam video ini dilakukan S dengan memggunakan handphone atau HP milik Mario.
"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.
Selain itu, lanjut Ade Ary, S sedari awal telah mengetahui rencana Mario hendak memukuli David. Bahkan, S bersedia ketika diminta oleh Mario untuk menemaninya bertemu David dengan maksud melakukan penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Universitas Prasetiya Mulya Pecat Mahasiswanya yang Melakukan Tindakan Kekerasan
-
Rakyat Malas Bayar Pajak Gegara Kasus Mario Dandy, Menkeu Imbau Tetap Patuh Pajak
-
Ayah Mario Dandy Satriyo Masih Terima Gaji Meski Dicopot dari Jabatan di Ditjen Pajak
-
Tegas! Kolektif Antifasis Serukan Rakyat Stop Bayar Pajak
-
Universitas Prasetiya Mulya Bukan yang Pertama, Terkuak Mario Dandy Juga Pernah di-DO saat SMA
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali